Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
JAKARTA - Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, terseret dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menetapkan Harvey sebagai tersangka.
Harvey juga sudah tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah jambu di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) kemarin.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba.
"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Harvey diduga terlibat kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timab TBK pada periode 2015 sampai 2022.
Sejumlah alat bukti juga sudah dikantongi penyidik untuk menetapkan Harvey sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, Harvey diduga memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Ia bahkan disebut sempat menghubungi mantan Direktur PT Timah Tbk tahun 2016 - 2021 berinisial MRPT alias RZ.
"Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkapnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu