Diduga Tertidur, Ketua KPU Ditegur Saat Mengikuti Sidang Di MK
JAKARTA - Ketua KPU Hasyim Asy’ari diduga tertidur ketika sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Momen ini terjadi ketika ahli yang dihadirkan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Didin S Damanhuri, menyampaikan paparan. Usai paparan Didin, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mempersilakan KPU sebagai termohon untuk mengajukan pertanyaan.
Namun, dari pihak KPU tidak ada yang mengajukan pertanyaan. Hasyim terlihat dalam posisi menunduk. “Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo. Mendengar hal ini, Hasyim agak kaget dan langsung menengadahkan kepala.
Karena tidak ada pernyataan dari pihak KPU, Suhartoyo lantas memberikan kesempatan kepada pihak 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk menanggapi pemohon.
Di momen lain, Suhartoyo sempat menegur Hasyim lantaran berbicara agak lambat. Awalnya, Hasyim merespons ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha, yang menilai KPU salah prosedur karena menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Hasyim meminta I Gusti Putu Artha untuk membaca Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. "Saudara ahli, sekiranya Saudara membaca amar putusan MK nomor 90. Sekiranya Saudara ada, mungkin bisa dibaca," ujar Hasyim.
Di momen ini, Suhartoyo lantas menegur Hasyim yang berbicara agak lambat. Dia meminta Hasyim semangat. "Semangat sedikit, Pak," ujar Suhartoyo.
"Saya pelan-pelan menghormati ahli, nanti kalau terlalu ini," elak Hasyim.
Suhartoyo meminta Hasyim tidak terlalu santai karena waktu persidangan terus berjalan. "Jangan terlalu santai. Waktu," tegas Suhartoyo, lagi.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu