KPU Bersiap Seleksi PPK & PPS
Tahapan Pilkada Tangsel Dimulai
SETU-Tahapan Pilkada Kota Tangsel telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel kini terus mempersiapkan diri untuk menjalankan serangkaian tahapan.
Salah satunya yang akan dipersiapkan ialah membentuk kembali lembaga adfhock, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
“Karena addhock Pilpres dan Pileg kemarin itu kan sudah dibubarkan, jadi untuk Pilkada itu harus dibentuk lagi, dan prosesnya kita akan lakukan lagi seleksi terbuka,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ.
Untuk pendaftaran atau rekrutmen petugas PPK dan PPS dalam Pilkada serentak 2024 dapat dilaksanakan melalui aplikasi SIAKBA.
Tahapan yang paling dekat ini, kata Taufiq, ialah penyusunan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April-31 Mei 2024. “Dilanjutkan dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tanggal 31 Mei-23 September 2024,” paparnya.
Sementara, pada awal Mei nanti merupakan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Taufik menerangkan, penetapan pasangan calon terpilih paling lama lima hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan paling lama lima hari setelah putusan MK diterima KPU,” paparnya.
Namin lanjut Taufiq, KPU Kota Tangsel juga terus gencarkan sosialisasi agar partisipasi pemilih untuk Pilkada Tangsel ini tetap tinggi.
“Tentu kita ingin partisipasi agar tetap tinggi, makanya kita juga akan gencarkan terus sosialisasi untuk Pilkada Tangsel ini,” pungkasnya.
Olahraga | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu