TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Viral Parkir Rp 100 Ribu 2 Mobil di Warpat Puncak, Begini Klarifikasi Juru Parkir

Laporan: Gema
Kamis, 09 Mei 2024 | 12:38 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Sebuah video yang viral di media sosial, menarasikan ada juru parkir liar di kawasan Warpat, Puncak, Bogor, yang meminta Rp 100 ribu untuk tarif parkir dua mobil. Sang juru parkir pun buka suara terkait kasus tersebut.

Berdasarkan video yang dilihat pada Kamis (9/5), para juru parkir tersebut pun membantah kabar itu dan mengaku tidak menerima uang.

“Nama saya Boni, rekan saya Isna, saya Dani, juru parkir Warpat pada hari ini Rabu saya mau mengklarifikasi kejadian yang viral pada hari Selasa malam Rabu jam 22.00 WIB yang memviralkan tarif parkir Warpat Rp 100 ribu itu semua tidak benar dan saya tidak menerima uang sepeser pun dari mereka,” ucapnya.

Meski begitu, Boni dan rekan-rekan juru parkirnya juga meminta maaf apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas perilakunya.

“Dan bila mana ada yang kurang berkenan, kami mohon maaf sebesar-besarnya,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, belum diketahui secara pasti siapa orang yang menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengatakan bahwa juru parkir tersebut pada saat kejadian tengah memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.

“Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10 ribu. Namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp 40 ribu untuk menitipkan kendaraan,” kata Kompol Eddy.

Lahan parkir di kawasan tersebut juga memang dikelola oleh masyarakat setempat.

“Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo