TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Gerebek Kos-kosan, Satpol PP Amankan 18 Wanita Open BO & 11 Pria

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 13 Mei 2024 | 07:30 WIB
Satpol PP Kota Tangsel gerebek kos-Kosan yang tertangkap melakukan Praktek prostitusi online.(dra)
Satpol PP Kota Tangsel gerebek kos-Kosan yang tertangkap melakukan Praktek prostitusi online.(dra)

SERPONG UTARA -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi kamar kos-kosan yang disinyalir sering digunakan untuk aktivitas asusila dan open BO, Kamis (9/5) dini hari.

Kedua lokasi kos-kosan tersebut berada di wilayah Lengkong Wetan dan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, penggerebekan dilakukan dari adanya informasi masyarakat terkait adanya aktivitas asusila di lokasi tersebut.

“Ada laporan warga, ada indikasi kos-kosannya digunakan untuk asusila dan open BO,” kata Muksin ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5).

Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP Tangsel berhasil mengamankan 18 wanita dan 11 pria yang dipastikan bukan merupakan pasangan resmi.

“Memang ada beberapa kamar yang didalamnya ada pasangan cowo dan cewe, bahkan ada yang minum-minum juga,” terangnya.

Muksin mengungkapkan, pasangan muda-mudi tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pendataan.

Nantinya mereka akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas tersebut.

Sementara, Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos-kosan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Rencananya Senin baru kita mau panggil pemilik kosannya,” pungkas Muksin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo