Lapo dan Tambal Ban di Serang Malah Jualan Tuak, Akhirnya Digerebek
SERANG - Polsek Ciruas menggerebek sebuah lokasi lapo dan tempat tambal ban di Desa Plawad dan Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, lantaran menjadi tempat pesta minuman tuak.
Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib, mengatakan operasi miras ini dilakukan pada Minggu (12/5) kemarin, usai pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah.
“Dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penyisiran ke lokasi yang disebutkan masyarkat,” katanya, Senin (13/5/2024).
Pelaku berinisial TA, MP, dan RO, beserta barang bukti berupa dua ember besar, satu jeriken, dan juga 25 paket tuak masing-masing berukuran satu liter, juga berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ciruas.
“Barang bukti langsung diamankan sedangkan pemilik ketiga tempat diberikan peringatan tertulis untuk tidak lagi menjual tuak atau minuman keras apapun jenisnya,” jelasnya.
Cuaib juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi serupa. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi minuman keras.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya. Kami berharap masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” tutupnya.
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu