TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lapo dan Tambal Ban di Serang Malah Jualan Tuak, Akhirnya Digerebek

Reporter: Gema
Editor: admin
Senin, 13 Mei 2024 | 12:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERANG - Polsek Ciruas menggerebek sebuah lokasi lapo dan tempat tambal ban di Desa Plawad dan Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, lantaran menjadi tempat pesta minuman tuak.

Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib, mengatakan operasi miras ini dilakukan pada Minggu (12/5) kemarin, usai pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah.

“Dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penyisiran ke lokasi yang disebutkan masyarkat,” katanya, Senin (13/5/2024).

Pelaku berinisial TA, MP, dan RO, beserta barang bukti berupa dua ember besar, satu jeriken, dan juga 25 paket tuak masing-masing berukuran satu liter, juga berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ciruas.

“Barang bukti langsung diamankan sedangkan pemilik ketiga tempat diberikan peringatan tertulis untuk tidak lagi menjual tuak atau minuman keras apapun jenisnya,” jelasnya.

Cuaib juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi serupa. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi minuman keras.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya. Kami berharap masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit