TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Bekuk Maling Ayam 88 Ekor

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 22 Mei 2024 | 07:29 WIB
Ilustarsi
Ilustarsi

SERPONG-Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong. Satu orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial M (27) setelah mencuri 88 ekor ayam potong.

“Dapat kami sampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus kasus pencurian dengan pemberatan yaitu maling ayam potong dengan mengamankan seorang tersangka dengan inisial M,” ungkap AKP M. Agil Sahril, Kasi Humas Polres Tangsel.

Agil mengatakan, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, seperti linggis, satu unit sepeda motor, serta ayam.

“Dari kasus tersebut diamankan barang bukti berupa satu buah linggis, dua buah karung, 88 ekor ayam potong dan satu unit sepada motor yang digunakan oleh tersangka,” jelasnya.

Kronologisnya, pelaku mencuri ayam potong tersebut dari lapak ayam potong milik Korban dengan cara mencongkel pintu lapak ayam potong dengan menggunakan linggis. Kemudian ayam-ayam tersebut dimasukkan kedalam karung.

“Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo