TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

254 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak

Laporan: AY
Jumat, 31 Mei 2024 | 12:52 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dibuat bingung dengan adanya ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggak pajak. Musabab, dia mengaku bahwa pihaknya telah menganggarkan untuk kebutuhan bayar ajak setiap tahunnya.

Diketahui, terdapat Lebih dari 200 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten masih menunggak pajak. Hal itu terungkap seusai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten melakukan audit terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2023. Dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LHP-LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2023 disebut kendaraan dinas yang belum membayar pajak di lingkungan Pemprov Banten mencapai 254 unit.

Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil penelusuran BPK terhadap data Samsat yang dikelola oleh Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Selain itu disampaikan pula bahwa, jumlah tersebut tersebar di lima organisasi perangkat daerah (OPD) di antaranya Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Banten 222 unit, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten 3 unit, Bapenda Provinsi Banten 17 unit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten 9 unit, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten 3 unit. Berdasarkan perhitungan BPK, ditaksir jumlah tunggakan yang harus dibayarkan oleh Pemprov Banten yakni mencapai sebesar Rp1.236.532.700.

Terhadap dengan itu (Randis nunggak pajak, red) tentu ada hubungannya juga dengan yang status kendaraan mulai dari yang lama dan yang baru, saya sudah tekankan ke organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembayaran pajak itu. Karena pada dasarnya, uang untuk membayar pajaknya sudah disiapkan melalui belanja kegiatan di organisasi kerja perangkat daerah,” katanya, Kamis (30/5).

“Sepanjang tahun itu tersedia (anggarannya-red), stay. Semua pada dasarnya, OPD itu harus mempersiapkan uang untuk pembayaran-pembayaran rutin. Pembayaran kendaraan, gedung, maintenance kemudian listrik itu kan rutin, jadi itu melekat di sana,” sambungnya.

Saat ditanya terkait dengan anggaran yang dirinya klaim dianggarkan secara rutin setiap tahunnya namun masih menunggak pajak. Al Muktabar mengaku akan mengecek secara menyeluruh terkait kendaraan mana saja yang masih menunggak pajaknya.

Makanya itu kita lihat satu persatu, case-nya perkendaraan itu. Ada yang mutasi di pegawai, dan macam-macam ya konteks teknisnya. Maka kita petakan satu-satu,” ujarnya.

Al Muktabar juga mengungkapkan, bahwa terhadap instansi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak pajak kendaraannya, ia akan menelusuri dan akan mengecek jenis pelanggarannya sebelumnya nantinya memberikan sanksi.

Nanti kita lihat, unsur pelanggaran disiplin, kesengajaan atau tidak segala macam. Kan ada pemeriksaan, kita juga kan tidak boleh sebegitu saja, justified (membenarkan) sampai dengan proses-proses kita lakukan. Tapi kita on the track melakukan itu,” ungkapnya. (BNN)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo