SYL Menimbun Uang Di Kamar Rumah Dinas
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menimbun uang di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan. Ia memiliki lemari khusus untuk menyimpan uang puluhan miliar.
Keberadaan lemari uang itu diungkap mantan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Mentan, Sugiyatno saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
SYL bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, menjadi terdakwa pada sidang ini.
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kepada Sugiyatno mengenai sejumlah barang bukti (BB) yang ditemukan saat penggeledahan rumah dinas SYL.
Dalam penggeledahan pada Kamis, 28 September 2024 itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai.
“Mata uang lain ada, Singapura dolar, Poundsterling ada?” tanya jaksa
“Ada,” jawab Sugiyatno. Tapi ia mengaku tak tahu persis jumlahnya.
“Tapi paling banyak rupiah ya? Nah, ini contoh BB nomor 889 tahu kan? Terus ada BB890 tahu kan? Nanti kita perlihatkan lagi, tapi ini yang dolar?” lanjut jaksa.
“Iya,” Sugiyatno membenarkan.
“Ini semuanya di dalam satu laci ini atau di tempat lain?” cecar jaksa.
“Di cart deck, kan ada tiga tumpukan itu,” Sugiyatno menggambarkan tempat penyimpanan uang mantan majikannya.
“Oh, tiga tumpukan filling cabinet itu?” korek jaksa.
“Iya,” Sugiyatno membenarkan.
Jaksa juga mengonfirmasi, BB mulai nomor 889 hingga 1072 yang sempat diperlihatkan penyidik KPK saat penggeledahan terdahulu. Sugiyatno membenarkannya. Bahkan bersama beberapa saksi lainnya saat itu.
Berikutnya, jaksa mengonfirmasi bentuk lemari penyimpanan uang dengan menampilkan di layar dalam sidang. Filling cabinet itu terletak di dalam kamar SYL.
Setelah melihat sejenak, Sugiyatno membenarkannya. Jadi, dari tiga lapis filling cabinet ini isinya yang kayak gini nih, uang semua iya?” cecar jaksa.
Iya,” jawab Sugiyatno.
“Posisinya ada di mana Pak? Di samping kasur?” jaksa penasaran.
“Apanya?” Sugiyatno balik bertanya.
“Filling cabinet-nya? tanya jaksa lagi.
“Di arah kamar mandi,” beber Sugiyatno.
“Tapi di kamarnya?” tanya jaksa lagi.
“Pak SYL,” ungkap Sugiyatno.
Sugiyatno mengemukakan, meskipun menjabat Kepala Rumah Tangga di rumah dinas ini, tapi tak bisa sembarangan masuk ke kamar SYL. Lantaran ia bukan orang kepercayaan sang menteri.
Adapun orang yang dipercaya untuk masuk yakni Ubaidah Nabhan, pegawai honorer yang bekerja sebagai asisten di rumah dinas itu.
Jaksa lalu menanyakan adanya upaya pemindahan lemari uang itu. Awalnya di lantai satu, dipindah ke kamar pribadi SYL di lantai dua.
Jaksa melontarkan pertanyaannya menyikapi keterangan Muhammad Ridwan, ajudan Ayun Sri Harahap istri SYL.
“Pernah tidak dia (Ridwan) cerita ke Saudara saksi, dia itu diminta pindahkan filling cabinet dari lantai 1 ke lantai 2?” jaksa mencari tahu.
“Enggak,” jawab Sugiyatno.
Untuk diketahui, pada penggeledahan rumah dinas SYL pada Kamis, 28 September 2023, penyidik KPK menyita sejumlah uang rupiah maupun valuta asing. “ Jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp 30 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 2 Oktober 2023.
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu