TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

SYL Menimbun Uang Di Kamar Rumah Dinas

Laporan: AY
Selasa, 04 Juni 2024 | 10:54 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menimbun uang di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan. Ia memiliki lemari khusus untuk menyimpan uang puluhan miliar.

Keberadaan lemari uang itu diungkap mantan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Mentan, Sugiyatno saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

SYL bersama mantan Sek­retaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta mantan Direk­tur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, menjadi terdakwa pada sidang ini.

Awalnya, jaksa Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kepada Sugi­yatno mengenai sejumlah barang bukti (BB) yang ditemukan saat penggeledahan rumah dinas SYL.

Dalam penggeledahan pada Kamis, 28 September 2024 itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai.

“Mata uang lain ada, Singapura dolar, Poundsterling ada?” tanya jaksa

“Ada,” jawab Sugiyatno. Tapi ia mengaku tak tahu persis jum­lahnya.

“Tapi paling banyak rupiah ya? Nah, ini contoh BB nomor 889 tahu kan? Terus ada BB890 tahu kan? Nanti kita perlihatkan lagi, tapi ini yang dolar?” lanjut jaksa.

“Iya,” Sugiyatno membe­narkan.

“Ini semuanya di dalam satu laci ini atau di tempat lain?” cecar jaksa.

“Di cart deck, kan ada tiga tumpukan itu,” Sugiyatno meng­gambarkan tempat penyimpanan uang mantan majikannya.

“Oh, tiga tumpukan filling cabinet itu?” korek jaksa.

“Iya,” Sugiyatno membe­narkan.

Jaksa juga mengonfirmasi, BB mulai nomor 889 hingga 1072 yang sempat diperlihatkan penyidik KPK saat penggeleda­han terdahulu. Sugiyatno mem­benarkannya. Bahkan bersama beberapa saksi lainnya saat itu.

Berikutnya, jaksa mengonfir­masi bentuk lemari penyimpan­an uang dengan menampilkan di layar dalam sidang. Filling cabinet itu terletak di dalam kamar SYL.

Setelah melihat sejenak, Sugi­yatno membenarkannya. Jadi, dari tiga lapis filling cabinet ini isinya yang kayak gini nih, uang semua iya?” cecar jaksa.

Iya,” jawab Sugiyatno.

“Posisinya ada di mana Pak? Di samping kasur?” jaksa pe­nasaran.

“Apanya?” Sugiyatno balik bertanya.

“Filling cabinet-nya? tanya jaksa lagi.

“Di arah kamar mandi,” beber Sugiyatno.

“Tapi di kamarnya?” tanya jaksa lagi.

“Pak SYL,” ungkap Sugi­yatno.

Sugiyatno mengemukakan, meskipun menjabat Kepala Ru­mah Tangga di rumah dinas ini, tapi tak bisa sembarangan masuk ke kamar SYL. Lantaran ia bukan orang kepercayaan sang menteri.

Adapun orang yang dipercaya untuk masuk yakni Ubaidah Nabhan, pegawai honorer yang bekerja sebagai asisten di rumah dinas itu.

Jaksa lalu menanyakan adanya upaya pemindahan lemari uang itu. Awalnya di lantai satu, dip­indah ke kamar pribadi SYL di lantai dua.

Jaksa melontarkan pertan­yaannya menyikapi keterangan Muhammad Ridwan, ajudan Ayun Sri Harahap istri SYL.

“Pernah tidak dia (Ridwan) cerita ke Saudara saksi, dia itu diminta pindahkan filling cabinet dari lantai 1 ke lantai 2?” jaksa mencari tahu.

“Enggak,” jawab Sugiyatno.

Untuk diketahui, pada peng­geledahan rumah dinas SYL pada Kamis, 28 September 2023, penyidik KPK menyita sejumlah uang rupiah maupun valuta as­ing. “ Jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp 30 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 2 Oktober 2023.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo