Diungkap Kabareskrim Dan Komnas HAM
Sambo Dan Istri Makin Menumpuk Dosanya
JAKARTA - Setelah menyandang status tersangka, dosa-dosa Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi (PC) mulai diungkap satu-persatu. Pihak kepolisian dan pengacara dari Brigadir J, mengungkap fakta-fakta baru dari kejahatan yang dilakukan Sambo bersama istrinya. Bukan hanya sebagai dalang, tapi masih banyak lagi dosa menumpuk lainnya yang dilakukan pasutri pembunuh itu.
Awal ditetapkan sebagai tersangka, peran Sambo yang diungkap kepolisian hanya sebagai dalang dan pembuat skenario tembak-menembak. Namun, makin ke sini, ada fakta-fakta baru yang ditemukan Timsus Polri terkait kejahatan Sambo. Mulai dari menghilangkan barang bukti hingga menghalangi proses penyidikan.
Kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap dosa baru dari Sambo dan PC. Kata dia, dari hasil penyidikan diketahui, PC ikut serta dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
PC berperan mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J menuju rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga. Di rumah inilah, Brigadir J dieksekusi.
Saat eksekusi pembunuhan berlangsung, PC juga berada di lantai tiga bersama Sambo saat menanyakan kesanggupan Bripka RR dan Bharada E untuk menembak Brigadir J. (rm.id)
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu