Pelaku Pencurian Uang Mesin ATM Jayanti Diamankan Polsek Cisoka
TANGERANG - Pelaku pencurian uang di mesin ATM minimarket Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten, diamankan Polsek Cisoka.
Aksi pelaku pencurian uang ini dengan modus mengganjal kartu debit di mesin yang sedang digunakan oleh seorang wanita yang ingin mengambil uang di ATM tersebut.
Kapolsek Cisoka, AKP Eldi, menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial FR (42) ini beraksi pada hari Sabtu (6/7), pukul 18.00 WIB.
“Jadi wanita yang menjadi korban memasukkan kartu debitnya, namun tanpa melakukan transaksi apapun kartunya tertelan mesin ATM,” ucap Eldi, Senin (8/7/2024).
Disaat korban sedang memeriksa mesin ATM, pelaku yang datang dari belakang korban menyarankan untuk menekan nomor pin kartu debit tersebut, namun setelah mengikuti arahan dari pelaku kartu tersebut tidak juga keluar.
Kemudian korban melaporkan dan juga meminta tolong kepada kasir minimarket untuk melakukan pemblokiran, namun setelah melaporkan hal tersebut korban diinformasikan kalau kartu debit miliknya ada pada pelaku dari pengganjalan ATM tersebut.
“Korban juga mengalami kerugian sebesar Rp1.594.449, lalu korban melakukan laporan ke Polsek Cisoka,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Cisoka melakukan penangkapan pelaku dan mendapatkan barang bukti tusuk gigi yang sudah dimodifikasi, satu kartu debit, dan satu gergaji besi.
“Kita menghimbau bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi di ATM agar tidak mudah untuk percaya kepada orang asing jika sedang terjadi kendala, dan lebih baik langsung berkoordinasi dengan pihak Bank,” terangnya.
TangselCity | 9 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu