Bawa Golok & Celurit, 7 Remaja Diamankan Polisi
Diduga Mau Tawuran
SERPONG-Aparat kepolisian mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/7) malam. Sejumlah senjata tajam (tajam) berupa celurit, golok, dan pedang turut diamankan.
Tujuh remaja yang berhasil diamankan yaitu inisial DSZ (16) , MF (16). MAL (17), DI (16), MA (17), RDP (17), dan RPN (15).
Ketujuh remaja ini diamankan atas tindak pidana menguasai, menyimpan, membawa sajam, dan alat pemukul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No: 12 Tahun 1951.
“Tim telah mengamankan 7 orang remaja yang kedapatan menguasai, menyimpan, membawa senjata tajam dan alat pemukul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UURI No: 12 Tahun 1951,” ujar AKP M. Agil, Kasie Humas Polres Tangsel.
Dia menerangkan, diamankannya tujuh remaja ini berawal dari laporan masyarakat dan keterangan saksi yang melihat salah satu remaja yakni, MF meletakkan atau menyimpan senjata tajam di tempat kejadian perkara.
Kemudian atas laporan tersebut diamankan tujuh remaja, dan dari hasil interogasi diperoleh pengakuan bahwa sajam tersebut disimpan oleh MF dan DSZ setelah digunakan oleh remaja lainnya.
Dimana sajam akan digunakan untuk tawuran, namun karena melihat jumlah lawan banyak, para remaja tersebut mengurungkan niatnya untuk tawuran.
“Adapun jenis senjata tajam yang diamankan berupa 2 bilah golok besar, 2 buah celurit besar, 1 buah celurit kecil, dan 1 pedang katana,” pungkasnya.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu