Joki Skripsi Ancaman Bagi Masa Depan Bangsa
JAKARTA - Fenomena jasa pembuatan atau joki skripsi sedang ramai dibahas. Jasa ini, dinilai sebagai ancaman bagi masa depan bangsa.
Di media sosial, tampak sejumlah akun yang bahkan terang-terangan menyebut akunnya sebagai joki skripsi.
Wakil Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dr. Andy Hadianto mengatakan, joki skripsi merupakan tindak kejahatan akademik yang harus ditindak dengan tegas.
Sebab, lanjut Andy, perjokian ini secara tidak langsung memberikan kerugian terhadap bangsa dan negara.
"Para mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin bangsa, harus memiliki integritas dan karakter yang tangguh," ujar Andy, Sabtu (27/7/2024).
Dia menambahkan, perjokian akademik, apa pun bentuknya akan merusak integritas dan karakter mahasiswa. Sehingga, akan mengakibatkan mahasiswa menjadi generasi pemalas.
"Suka ambil jalan pintas dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan," tandas Andy.
Menurut Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira, perjokian skripsi sebenarnya sudah marak terjadi sejak lama. Tapi, lanjutnya, penggunaan jasa joki skripsi tergantung kepada mahasiswa dan dosen pembimbingnya.
"Mahasiswa baik tidak mungkin pakai jasa joki. Begitu juga dosennya, kalau kerjanya benar, pasti tahu itu dikerjakan sendiri oleh mahasiswa atau tidak," ucap Andreas, Sabtu (27/7/2024).
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara Redaksi dengan Andreas Hugo Pareira.
Bagaimana Anda melihat fenomena ini?
Kalau joki skripsi ini menjadi fenomena, tentu sangat mengkhawatirkan kualitas kesarjanaan lulusan perguruan tinggi kita.
Di media sosial, ada tawaran konsultasi skripsi, namun ada juga yang menawarkan pembuatan skripsi. Tanggapan Anda?
Ini tentu kembali sangat tergantung kepada masing-masing pribadi mahasiswa dan dosen pembimbing skripsi.
Kalau mahasiswa hendak lulus sarjana dengan kualifikasi kesarjanaan yang baik, tentu tidak akan tertarik dengan tawaran seperti ini.
Kalau dosen pembimbingnya bagaimana?
Nah, begitu pun dengan dosen pembimbing dan dosen penguji sidang skripsi, apabila membimbing dan menguji secara serius dan benar, maka akan tahu mana skripsi yang tidak dikerjakan sendiri oleh mahasiswa.
Bagaimana peran kampus dalam mencegah terjadinya penggunaan joki skripsi ini?
Kampus harus membuat aturan yang tegas soal ini.
Aturannya seperti apa?
Mahasiswa yang kesarjanaannya didapat karena joki skripsi, cabut saja gelarnya ketika itu terbukti. Harus ada pernyataan di lembaran skripsi yang ditandatangani mahasiswa, bahwa skripsi tersebut merupakan karya pribadi dan juga merupakan plagiat.
Ditambah, dosen pembimbing mahasiswa yang ketahuan menggunakan joki pun memperoleh sanksi administrasi, karena tidak membimbing dengan benar.
Adakah kasus penggunaan joki skripsi yang pernah terungkap di lingkungan kampus?
Kasus-kasus seperti ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Pertengahan sampai akhir 1980-an, ketika terjadi perubahan sistem kuliah dari sistem kenaikan tingkat menjadi sistem SKS. Banyak terjadi kasus-kasus seperti ini di berbagai kampus, karena banyak mahasiswa yang "dipaksa" lulus, kalau tidak masuk dalam sistem peralihan, sistem SKS.
Apakah Komisi X DPR membahas hal ini dengan Kemendikbudristek?
Sejauh ini belum pernah ya.
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu