Rabu Pekan Depan, Putri Candrawathi Dikonfrontir Dengan 3 Tersangka

JAKARTA - Tim Khusus Polri menghentikan sementara pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri rencananya akan diperiksa kembali pada Rabu (31/8) bersama tiga tersangka lain. Kecuali, Ferdy Sambo.
"Hari Rabu akan diperiksa lagi untuk, ya sama beberapa tersangka lainnya seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).
Dedi menyebut, penyidik menghentikan pemeriksaan lantaran kondisi kesehatan Putri. "Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," ungkapnya.
Karena itu, setelah pemeriksaan hari ini, Putri akan dipersilakan pulang ke rumah. "Informasi tetap kembali ke rumah," tuturnya.
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati. (rm id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu