KPU Banten Terima 9.156.350 Lembar Surat Suara
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menerima surat suara sebanyak 9.156.350 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dari penyedia PT Gramedia Cikarang kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik, Ahmad Suja'i mengatakan, surat suara yang diterima tersebut telah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditambah sebanyak 2,5 % sebagai cadangan untuk setiap TPS oleh KPU Kabupaten/Kota se provinsi Banten.
"Kami telah menerima surat suara untuk Pilkada serentak pada Jumat 1 November 2024 kemarin," katanya, Minggu (3/11).
Ia merinci jumlah surat suara terbanyak, yakni KPU Kota Tangerang sebanyak 1.412.274 Lembar surat suara, Kabupaten Tangerang 2.430.274 Lembar surat suara, Kabupaten Lebak 1.084.688 Lembar surat suara, Kota Serang 527.127 Lembar surat suara.
Selanjutnya, Kota Cilegon 338.978 Lembar surat suara, Kabupaten Serang 1.257.591 Lembar surat suara, Kabupaten Pandeglang 1.019.969 Lembar surat suara, dan terakhir Kota Tangerang selatan 1.085.449 Lembar surat suara.
"Total surat suara untuk se-Provinsi Banten 9.156.350 lembar untuk masing-masing jenis pemilihan," jelasnya.
Lebih lanjut kata Suja'i, setelah menerima surat suara KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara yang standar operasional prosedurnya ( SOP ), mengacu pada keputusan KPU RI Nomor 1519 tahun 2024 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota.
Ia menuturkan, selain logistik yang berupa surat suara sudah diterima juga jenis logistik yang lainnya di antaranya kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta, segel, kabel ties, formuli C hasil ukuran plano, sampul biasa, sampul kubus dan daftar pasangan calon.
"Dengan demikian tentunya KPU Provinsi banten sangat optimis logistik dapat di pastikan satu hari sebelum hari pemungutan suara, sudah dapat diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) yang tersebar di 17.231 Tempat Pemungutan Suara ( TPS )," paparnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu