Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Tangsel Segera Ajukan Penggantian ke Penyedia
SETU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan ratusan lembar surat suara rusak.
Hal tersebut dipaparkan Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ kepada Tangselpos, Senin (4/11).
Berdasarkan catatanya, hingga hari terdapat total 482 lembar surat suara yang rusak. Per Minggu (3/11), tercatat ada sebanyak 376 lembar suara yang rusak. Sedangkan pada Senin (4/11), terdapat 106 lembar surat suara.
Taufiq memastikan, seluruh temuannya tersebut telah didokimentasikan dalam sebuah berita acara.
"Surat suara yang rusak itu kemudian dibikin berita acara. Dari hasil berita acara, itu kita koordinasikan dengan Bawaslu kepada stakeholder termasuk Kepolisian," ujar Taufiq.
Taufiq mengatakan bahwa selanjutnya langkah yang diambil, KPU akan segera mengajukan penggantian terhadap surat suara yang rusak tersebut.
"Artinya dari rekap nanti yang rusak kita akan ajukan kepada penyedia untuk mengganti yang rusak itu persis sesuai dengan jumlah yang rusak," kata Taufiq.
Kemudian saat pengembalian nanti, Taufiq menegaskan akan melakukan pengawalan ketat.
"Nanti prosesnya apakah nanti kita bersama Bawaslu dalam rangka penggantian surat suaranya saat pengantaran dari pabrik ke sini itu kita kawal. Dengan kami, Bawaslu, dan Kepolisian," jelasnya.
Hal itu, kata Taufiq, dilakukan guna menjaga kepercayaan publik.
"Bahwa berapa pun surat suara yang rusak itu dikirim via darat dan kita kawal. Kalau minimal dikirim via pos atau paket atau via lalamove misalkan, yang jelas saat penerimaan ada KPU, Bawaslu dan Kepolisian untuk memastikan jumlahnya persis dengan yang rusak harus diganti," pungkasnya.
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Kesehatan | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 21 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu