Pemerintah Kota Tangerang Gelar Pelatihan Kerja Bagi Masyarakat Miskin
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memanfaatkan dana insentif fiskal yang diperoleh dari pemerintah pusat baru-baru ini untuk mendorong penurunan kemiskinan ekstrem. Salah satunya adalah menggelar pelatihan-pelatihan keterampilan bagi masyarakat, khususnya yang bisa segera diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pelatihan-pelatihan itu diadakan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di bawah kewenangan Dinas Ketenakerjaan (Diskanker) Kota Tangerang.
Pj Wali kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, dana insentif fiskal berasal dari dua sumber, yakni penanganan kemiskinan ekstrem dan percepatan penuruanan stunting. “Maka uangnya kita distribusikan kembali ke warga dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah pelatihan-pelatihan dengan cara mengalokasikan tambahan dana ke Disnaker,” ujarnya, kemarin.
Lalu, beberapa dijadikan model untuk dibangunkan rumahnya, diberi pelatihan, bantuan pangan serta modal kerja dengan nilai Rp 20 juta per orang. “Tidak banyak ya, satu kelurahan kasih satu dengan target total 104. Jadi kriteria dasarnya adalah miskin ekstrem dan punya balita stunting. Kita coba sebagai modal dasarnya pemberdayaan yang terpadu dan terintegrasi,” ucapnya.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan menambahkan, berdasarkan arahan Pj Wali kota Tangerang dana insentif fiskal tersebut dipergunakan untuk 24 kegiatan. “Sudah kami aplikasikan kegiatan itu lewat tujuh pelatihan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin,” tuturnya.
Ketujuh pelatihan ini meliputi Make Up Artist (MUA), tata boga, pangkas rambut, listrik khususnya pendingin seperti kulkas AC, house keeping, ngelas, ngecat, service motor,” terangnya.
Diharapkan melalui agenda pelatihan tersebut, para pesertanya akan mampu langsung mengaplikasikannya ketika sudah selesai mengikutinya.
“Itulah hal-hal yang dapat dilakukan sehari-hari, apalagi inikan (AC, kulkas) bukan lagi merupakan barang-barang mewah melainkan sudah kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, untuk pelatihannya digelar 15 hari kerja. “Untuk instruktur kita sudah bekerja sama dengan beberapa institusi profesional. Karena syarat untuk menjadi instruktur di BLK harus mempunyai sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jabarnya.
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Kesehatan | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 21 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu