Kenapa iPhone 16 Tidak Masuk Indonesia? E-commerce Jangan Coba-coba Jual
JAKARTA - Tidak masuknya iPhone 16 dan Google Pixel ke Indonesia mengundang pertanyaan publik. Kenapa iPhone 16 Tidak Masuk Indonesia? Usut punya usut, ternyata pemerintah sendiri yang melarangnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap alasan utama di balik kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Indonesia lebih mengutamakan penciptaan lapangan kerja lewat industri dalam negeri daripada mengizinkan produk-produk asing yang tidak diproduksi di Tanah Air.
“Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (5/11).
Pernyataan ini mempertegas komitmen Indonesia untuk tidak hanya fokus pada sektor teknologi tinggi, tetapi juga pada industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Ia pun mencontohkan sektor garmen serta proyek konstruksi seperti di Kertajati dan Solo yang menjadi bukti komitmen tersebut.
Tak hanya Luhut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga memperkuat kebijakan ini dengan ancaman tindakan tegas bagi platform e-commerce yang melanggar aturan.
Ia memastikan bahwa platform belanja online yang ketahuan menjual iPhone 16 atau Google Pixel tanpa izin resmi dari pemerintah akan ditindak tegas.
“E-commerce kan selalu dievaluasi. Kalau ada yang melanggar (menjual iPhone 16 dan Google Pixel), nanti tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” kata Budi di Cikupa, Tangerang, Selasa (5/11).
Menurut Kemendag, larangan ini juga berlaku untuk semua jenis e-commerce yang beroperasi di Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi industri dalam negeri dari dominasi produk impor, khususnya di sektor teknologi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja lokal. Produk seperti iPhone 16 dan Google Pixel belum memiliki izin distribusi resmi di Indonesia, sehingga segala bentuk penjualan di pasar online akan dianggap ilegal.
Langkah tegas pemerintah ini mendapat perhatian besar, terutama dari kalangan pengusaha dan konsumen yang selama ini menjadikan e-commerce sebagai salah satu pilihan utama untuk mendapatkan produk teknologi terbaru.
Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau e-commerce agar tidak ada yang melanggar ketentuan tersebut.
Kebijakan larangan ini juga sejalan dengan visi besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi digital berbasis produksi dalam negeri.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Kesehatan | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 12 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 7 jam yang lalu