Diduga Lalai, Dokter Sedot Lemak yang Tewaskan Selebgram di Depok Terancam Penjara
DEPOK – Pihak kepolisian dalam kasus tewasnya selebgram bernama Ella Nanda Sari Hasibuan, yang meninggal dunia usai sedot lemak di WSJ Clinic, Depok, telah menetapkan dokter klinik berinisial A sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, mengatakan pihaknya menetapkan A sebagai tersangka lantaran ia adalah dokter yang melakukan praktik sedot lemak tersebut.
“Sudah (tersangka), saat ini (tersangkanya) masih dokternya inisial A,” ucap Kompol Suardi, Selasa (5/11/2024).
A diduga lalai dalam bertugas sehingga menyebabkan Ella Nanda meninggal dunia pada tanggal 22 Juli 2024 lalu.. Ia dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
“Ya karena kelalaian, termasuk UU kesehatan. Ancaman 5 tahun ke atas,” jelasnya.
Pihak kepolisian dalam kasus tersebut juga sudah melimbahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Negeri Depok.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, juga mengungkapkan bahwa dokter tersebut tudak memiliki izin dan spesifikasi untuk melakukan tindakan sedot lemak.
“Seperti kita melihat bahwa dokter yang praktik tidak punya izin praktik, dia juga berpraktik di tempat yang tak punya izin ya, terus yang punya tempat juga mempekerjakan dokter yang tak punya izin praktik, tidak ada spesifikasi khusus dari dokternya,” kata Kombes Arya.
Korban pada saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran pembuluh darahnya pecah dan kejang-kejang. Namun nahas, nyawanya sudah tak dapat diselamatkan.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu