TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Judol Slot Internasional, Sita Aset Rp 13,8 M

Laporan: AY
Sabtu, 09 November 2024 | 14:25 WIB
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. Foto: Ist
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. Foto: Ist

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) dengan menyita aset senilai Rp 13,8 miliar yang terkait dengan situs perjudian daring slot8278.

Penyitaan aset ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap aliran dana situs tersebut, yang diduga dikendalikan oleh jaringan internasional dengan pelaku utama warga negara China.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, penyitaan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memerangi aktivitas judi online yang kian meresahkan masyarakat. “Dengan aset senilai Rp 13,8 miliar yang berhasil kami sita dari dua tersangka, yakni F.H. dan A.F., kami harap ini dapat memberi efek jera bagi jaringan perjudian yang ada di Indonesia,” ujar Brigjen Pol Himawan, Sabtu (9/11/2024).

Dua tersangka tersebut, terlibat sebagai penyedia jasa pembayaran dan memfasilitasi aliran dana operasional situs slot8278. Brigjen Himawan menegaskan, mereka kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Operasi ini menunjukkan bahwa kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melacak setiap jejak aset yang terkait dengan aktivitas ilegal seperti judi online ini,” lanjutnya.

Menurut Brigjen Himawan, penelusuran ini melibatkan analisis aliran dana yang cermat untuk mengidentifikasi setiap pihak yang berkontribusi dalam jaringan judi daring.

Dia menegaskan, judi online memberikan dampak buruk yang luas terhadap masyarakat, mulai dari aspek ekonomi hingga sosial. “Judi daring ini adalah perangkap yang berbahaya bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang tidak menyadari risiko finansial dan psikologisnya. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memutus rantai kejahatan ini dan melindungi masyarakat dari dampaknya,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim juga telah menyita aset sebesar Rp 70,1 miliar dari berbagai tersangka yang terkait dengan kasus judi slot lainnya. Total keseluruhan aset yang disita Bareskrim kini mencapai Rp 83,9 miliar. Penyitaan ini termasuk aset-aset dari beberapa tersangka utama lainnya, seperti R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L.

“Kami akan terus bergerak cepat dan tegas untuk menindak setiap bentuk perjudian online. Ini merupakan salah satu prioritas utama kami untuk memastikan masyarakat terlindungi dari bahaya ekonomi dan sosial yang diakibatkan oleh judi daring,” kata Brigjen Himawan.

Ia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami di Polri akan terus berupaya keras untuk mewujudkan arahan tersebut. Penegakan hukum yang cepat dan tegas adalah respons kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online ini,” katanya.

Brigjen Himawan menambahkan, langkah ini diharapkan dapat mengurangi perkembangan situs-situs judi online di Indonesia, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa aktivitas ilegal semacam ini tidak akan dibiarkan begitu saja. “Setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun sosial, harus dihentikan. Kami bertekad untuk tidak memberi ruang bagi judi online di negara ini,” tegasnya lagi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo