TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Siaga Jam Operasional Truk di Pos Pantau Tangerang, Temukan Sopir Positif Narkoba

Laporan: Dzikri
Senin, 18 November 2024 | 12:31 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. Foto : Ist
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. Foto : Ist

TANGERANG – Pihak kepolisian bersama dengan petugas gabungan lainnya di 8 pos pantau yang ada di kawasan Tangerang, terus mengawasi dan melakukan penindakan terkait jam operasional truk di kawasan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan selama tiga hari setelah truk diperbolehkan beraktivitas, pihaknya telah menilang 21 sopir truk tambang yang melakukan pelanggaran.

“Petugas juga melakukan cek urine terhadap 21 sopir,” kata Zain, Minggu (17/11/2024).

Hasilnya, satu orang sopir truk ditemukan positif mengonsumsi narkoba.

“Hasilnya 20 negatif dan 1 orang sopir positif narkoba,” lanjutnya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya mengetatkan pengawasan terhadap aktivitas truk tambang, usai peristiwa kerusuhan antara warga dan pengemudi truk di Kosambi, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Zain pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pengemudi kendaraan tambang yang melakukan pelanggaran. Pengemudi kendaraan tambang wajib dilengkapi dengan surat-surat seperti SIM, STNK, KIR, hingga surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang.

“Penegakan aturan jam operasional terhadap kendaraan tambang ini terus kita awasi selama 24 jam,” jelas Zain.

Apalagi, larangan penggunaan narkoba sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai informasi, pos pantau petugas gabungan ini berada di Rawa Bokor, Kebon Nanas, Buaran Indah, Suryadharma, Telesonic, Palem Semi, Cadas, dan juga Bojong Renged. Setiap pos pun dipimpin oleh Perwira Pengendali, dengan petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, TNI, Dishub, hingga Satpol PP.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo