ICM Dukung Proses Hukum, Perkuat Perlindungan Siswa Usai Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
SERPONG – Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menyatakan mendukung proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya, NAA. Sekolah juga memastikan langkah pembenahan dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan dan keamanan siswa.
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh ICM usai dikonfirmasi Tangsel Pos, Minggu (4/10). Pihak sekolah sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak, para orang tua, serta masyarakat atas kasus yang telah menimbulkan luka dan keresahan.
“Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua, serta masyarakat. Kami menyadari bahwa kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar kami telah menimbulkan luka dan keresahan. Kami bertanggung jawab penuh untuk melakukan pembenahan nyata,” demikian pernyataan resmi ICM.
ICM menyatakan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut. Setelah NAA ditetapkan sebagai tersangka, pihak sekolah menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan.
Sekolah juga menyatakan siap memberikan keterangan maupun dokumen yang dibutuhkan aparat penegak hukum untuk mendukung penanganan perkara hingga tuntas.
Dalam pernyataannya, ICM memastikan NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026. Dengan demikian, yang bersangkutan tidak lagi memiliki akses kepada siswa maupun lingkungan sekolah.
Di sisi lain, ICM menyebut keamanan dan kenyamanan siswa menjadi prioritas. Sekolah menyediakan pendampingan psikologis bagi siswa terdampak dan keluarganya dengan tetap menghormati kebutuhan serta pilihan masing-masing keluarga.
ICM juga menegaskan komitmennya menjaga kerahasiaan identitas anak dan mengajak seluruh pihak melakukan hal serupa.
Kasus tersebut, menurut ICM, menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan siswa. Dewan Pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah disebut bertanggung jawab mengawal pelaksanaan serta evaluasi berbagai langkah pembenahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sejumlah langkah pun disiapkan. Pertama, memperketat proses rekrutmen serta pemeriksaan rekam jejak guru dan pegawai.
Kedua, memperkuat aturan mengenai batas interaksi antara guru, pegawai, dan siswa. ICM juga akan menerapkan prosedur pendampingan lebih dari satu guru dalam seluruh kegiatan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas.
Ketiga, pengawasan di lingkungan sekolah, asrama, serta seluruh kegiatan siswa akan diperkuat. Salah satunya melalui penambahan kamera pengawas atau CCTV di area bersama sekolah dan asrama.
“Saat ini kami mengoperasikan 394 CCTV di seluruh area bersama sekolah dan asrama,” tulis ICM dalam pernyataannya.
Selanjutnya, sekolah akan menyediakan kanal pengaduan yang menjaga kerahasiaan pelapor. Kanal tersebut dilengkapi prosedur cepat tanggap dan tindak lanjut sesuai kebutuhan penanganan laporan.
ICM juga akan meningkatkan literasi dan kesadaran seluruh warga sekolah mengenai perlindungan anak serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Edukasi akan dilakukan secara berkala dengan menyesuaikan usia dan peran masing-masing warga sekolah.
Untuk memastikan pembenahan berjalan, ICM menyatakan akan bekerja sama dengan orang tua, Dinas Pendidikan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan, serta pihak terkait lainnya.
“Perkembangan pembenahan akan disampaikan secara berkala dengan tetap melindungi identitas anak dan menghormati proses hukum,” demikian pernyataan ICM.
ICM juga membuka kanal pengaduan bagi pihak yang membutuhkan atau ingin menyampaikan laporan. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0823-1971-3211 atau surel [email protected].
Pihak sekolah turut menyampaikan apresiasi terhadap perhatian, masukan, dan pengawasan masyarakat, serta kerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
“Dukungan tersebut sangat berharga untuk memastikan perlindungan siswa dan perbaikan sekolah benar-benar berjalan,” tutup pernyataan ICM.
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu




