Gaji Kurir Narkoba yang Ditangkap Polres Tangsel, Jumlahnya Fantastis
SERPONG – Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan tiga orang kurir narkoba berinisial A (37), AG (28), dan YG (26), dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat mencapai 40,26 kilogram. Para pelaku pun mengaku mendapatkan bayaran yang fantastis setiap melakukan pengiriman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, pada saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Selasa (19/11/2024).
“Dari keterangan yang didapat mereka sekali pengiriman dibayar atau diupah Rp70 juta sampai Rp90 juta,” ucap Bachtiar.
Para kurir tersebut mengaku sudah melakukan pengiriman kurang lebih sebanyak 7 kali, dengan rata-rata setiap pengiriman membawa sebanyak 30 kilogram narkoba jenis sabu yang diketahui berasal dari wilayah Sumatera.
“Rata-rata pengiriman 30 kilogram,” jelasnya.
Pada awalnya, pihak kepolisian menangkap tersangka A yang berdomisili di Ciputat terlebih dahulu. Setelah akhirnya dilakukan pengembangan, AG dan YG ditangkap polisi di parkiran sebuah mal di kawasan bekasi dengan barang bukti berupa puluhan kilogram sabu.
“Jadi narkotika ini berasal dari Sumatera, mereka yang kita amankan sebagai kurir. Jadi keterangan yang kami dapat dari dua tersangka mereka perannya hanya sebagai penerima atau pengirim,” lanjut Bachtiar.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yakni S dan W, yang diduga berperan sebagai pengendali dari pengiriman barang haram tersebut.
“DPO S dan PW dari keterangan dua tersangka mereka adalah warga negara Indonesia yang mana S berada di Sumatera mengendalikan ini dan PW berada di Malaysia,” tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu