Wapres Respons Cepat Aduan Warga
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons cepat terhadap aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Lapor Mas Wapres. Sebagai langkah konkret, Wapres Gibran menyerahkan Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) kepada sejumlah warga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Bantuan tersebut meliputi berbagai kebutuhan mendesak, seperti pelunasan ijazah, pendampingan program disabilitas, hingga pengurusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Upaya ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat.
Bantuan diserahkan langsung oleh Gibran didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Kepada para penerima bantuan, Gibran menegaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini dari Presiden,” tutur Wapres, sebagaimana dikutip dari BPMI Setwapres.
Dalam keterangan persnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa program Lapor Mas Wapres merupakan salah satu kanal pelaporan aduan masyarakat yang dimiliki oleh pemerintah. Ia menambahkan, warga tetap bisa melakukan pelaporan melalui berbagai kanal lain yang saat ini telah ada seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor.
Jadi ini memperkuat, bukan menggantikan. Dan semua yang dicatat di sini, itu juga tercatat secara otomatis di input otomatis di lapor.go.id.,” ungkap Hasan.
“Jadi ini bukan jadi satu-satunya tempat pelaporan. Ini memperkuat pelaporan-pelaporan yang ada. Dan pelaporan yang ada di sini terdaftar di lapor.go.id,” pungkasnya.
Sebagai informasi, program yang resmi dibuka pada 11 November 2024 tersebut, telah menampung lebih dari 350 aduan yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat.
Substansi aduan yang masuk pada program “Lapor Mas Wapres” sejauh ini didominasi permasalahan tanah atau lahan. Selain itu, banyak pula aduan tekait pelaksanaan program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial (BPJS).
Berbagai aduan tersebut kemudian akan diinventarisasi dan diverifikasi oleh petugas untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara langsung atau diteruskan kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Wapres Gibran meminta agar para menteri/kepala lembaga, dan kepala daerah yang terkait substansi aduan warga tersebut, dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan, masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, diimbau untuk melakukan registrasi online melalui website https://lapormaswapres.id/ terlebih dahulu, sebelum datang ke kantor Setwapres.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu