TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Penggunaan Air Sumur di Tangsel Masih Sangat Tinggi

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Adakan Sosialisasi ke Masyarakat

Laporan: Redaksi
Rabu, 04 Desember 2024 | 15:00 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

CIPUTAT, Penggunaan air sumur sebagai sumber air minum di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sangat tinggi.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel, M. Hafiz memaparkan berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (IKPLHD) Kota Tangsel 2023, penggunaan air sumur sebagai sumber air minum masih menjadi favorit dengan angka yang cukup tinggi.

"81,84 persen total rumah tangga atau keluarga di Tangsel masih menggunakan air sumur sebagai sumber air minumnya. Selanjutnya, untuk sumber air minum dari sumber kemasan sebesar 14,42 persen. Terakhir, sumber Perusahaan Air Minum (PAM) itu 3,74 persen," papar Hafiz.

Ia melanjutkan, air sumur atau air tanah memang sudah menjadi sumber utama penggunaan air manusia sejak zaman dahulu.

Namun permasalahannya, apakah air tanah sehat untuk dikonsumsi dan dapat selamanya ada?

Hafiz menerangkan, tentunya terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan jika air sumur atau air tanah ini hendak dikonsumsi.

"Pertama harus dipastikan bersih. Syarat air bersih, di antaranya bisa diperhatikan melalui syarat fisik. Pertama, harus jernih, tidak berbau, tidak berasa, serta suhu normal. Tidak terlalu panas atau tidak terlalu dingin," paparnya.

Kemudian syarat kedua yang harus diperhatikan, kata Hafiz, adalah unsur kimia yang terkandung dalam air tersebut.

"Tingkat keasaman atau pH-nya harus netral, antara 6,5 - 8,5. Kemudian bebas zat beracun, tidak mengandung logam berat. Kandungan mineralnya juga harus seimbang," jelasnya.

Hafiz melanjutkan, syarat selanjutnya adalah kandungan biologis. Air harus bebas dari bakteri, virus, atau parasit berbahaya.

Lalu, harus dipastikan juga tidak ada plankton berbahaya atau alga beracun yang bisa memicu gangguan kesehatan atau bau tidak sedap.

"Hal itu sesuai dengan syarat air minum yang tertuang di dalam Permenkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/ 2010," imbuhnya.

Hafiz menegaskan, air yang tidak bersih dapat menimbulkan sederet masalah kesehatan.

"Penyakit akibat bakteri, misalnya kolera, lalu demam tifoid atau tipes, serta leptospirosis. Sedangkan akibat virus, misalnya hepatitis A, polio. Lalu akibat parasit, bisa menyebabkan giardiasis, amebiasis, dan bilharzia," paparnya.

Maka dari itu, lanjut Hafiz, kondisi air tanah harus tetap dijaga. Jangan sampai, air tanah yang selama ini dijadikan sumber sebagai air minum terkontaminasi.

Oleh karenanya, di sisi lain sanitasi pun juga harus dijaga. Pasalnya, air bersih dan sanitasi yang buruk juga memiliki hubungan erat dengan stunting.

"Pengaruh air tidak bersih dan sanitasi buruk terhadap stunting, di antaranya diare berulang, infeksi cacing usus, enteropati lingkungan. Lingkungan dengan sistem pembuangan limbah yang buruk meningkatkan resiko anak terpapar patogen penyebab infeksi. Intrusi feses manusia ke dalam sumber air memperparah penyebaran penyakit dan kekurangan gizi," jelas Hafiz.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo