TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Satpol PP Kota Tangerang Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam

Reporter: Rizky
Editor: Redaksi
Selasa, 31 Desember 2024 | 21:39 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

KOTA TANGERANG - Tangerang Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, dan tempat penginapan di Kota Tangerang, Selasa (31/12/2024).

 

Hal ini harus ditingkatkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran (Prostitusi).

Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan petugas Satpol PP telah melaksanakan razia gabungan di sejumlah kecamatan dan berhasil mengamankan pasangan muda-mudi yang melanggar aturan peraturan daerah.

 

“Kami malam tadi baru saja melakukan giat razia gabungan di Kecamatan Tangerang, Karawaci, Benda dan Neglasari. Hasil razia ini mendapatkan sejumlah pasangan pelanggar perda yang diamankan, dan telah diberikan teguran secara tegas,” ujar Irman.

Selain dilakukan penindakan tegas, ia menambahkan demi ketentraman dan ketertiban umum di Kota Tangerang selama perayaan malam Tahun Baru.

 

“Kami tegaskan bahwa giat razia gabungan tidak akan berhenti sampai di sini, jadi giat malam tadi diharapkan menjadi peringatan keras untuk tidak melanggar perda yang telah berlaku di Kota Tangerang selama perayaan malam tahun baru.” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit