Kronologi Aksi Perampokan di SPBU Pondok Aren, Pelaku Berpistol Bawa Kabur Rp60 Juta
PONDOK AREN - Aksi perampokan yang melibatkan penggunaan senjata api (senpi) terjadi di sebuah SPBU yang berada di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Pelaku pun berhasil membawa kabur uang senilai Rp60 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku beraksi pada Rabu (1/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dengan mengenakan jaket ojek online.
"Pelaku yang menggunakan jaket ojek online dengan menggunakan sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi, langsung menuju ke ruang office," kata Ade, Kamis (2/1/2025).
Pelaku yang diduga membawa senpi jenis pistol itu kemudian menodongkannya ke seorang karyawan SPBU yang berinisial AF.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memaksa korban untuk menunjukkan lokasi brankas tempat uang disimpan. Korban pun tak bisa berbuat banyak dan terpaksa menunjukkannya, lantaran ditodong pelaku.
"Mendengar suara ketuk pintu office korban membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol warna hitam. Pelaku langsung menanyakan kunci brankas. Lalu korban menghubungi saksi 1 untuk membawa kunci, saksi 1 masuk ke dalam office dan melihat korban sedang ditodong senjata api," jelasnya.
Dari brankas tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp60 juta. Ponsel milik korban bahkan juga diambil paksa oleh pelaku.
Pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara, para korban disekap oleh pelaku di ruangan tempat brankas tersebut disimpan.
"Pelaku menyuruh korban dan saksi 1 untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci. Lalu pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukkan uang yang nominalnya kurang lebih Rp 60 juta. Pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar," jelasnya.
Untungnya, teriakan korban dari arah ruang mereka disekap didengar oleh seorang saksi lainnya yang hendak masuk ke ruangan office. Saksi pun membebaskan para korban setelah melihat kunci ruangan ditinggal oleh pelaku.
"Sekitar pukul 03.30 WIB saksi 2 tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam ruang brankas. Saksi 2 membantu korban keluar dari ruangan tersebut yang kuncinya di tinggal oleh pelaku," tutupnya.
Sampai saat ini, kasus tersebut sedang ditangani dan diselidiki oleh Polsek Pondok Aren usai menerima laporan terkait aksi perampokan yang terjadi.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu