TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pemotor Bonceng 3 yang Ugal-ugalan Ternyata Sempat Naik Tol Layang MBZ

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 15 Januari 2025 | 11:53 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pengendara motor yang sedang berbonceng 3 tanpa mengenakan helm, berkendara secara ugal-ugalan di Tol Jakarta-Cikampek hingga viral di media sosial. Bahkan, mereka juga sempat naik ke Tol Layang MBZ.

 

Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Senin (13/1) lalu tersebut.

 

“Kendaraan roda dua melintas dari arah Jakarta menuju Cikampek di lajur 1 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, lanjut kendaraan roda dua tersebut masuk ke KM 10 Ruas Jalan Layang MBZ di lajur 2 dengan kecepatan tinggi,” kata Amri melalui keterangannya, Rabu (15/1/2025).

 

Petugas yang mengetahui aksi pengendara motor tersebut pun langsung melakukan pengejaran untuk mengamankannya agar tidak menyebabkan kecelakaan.

 

“Petugas segera lakukan pengejaran terhadap kendaraan roda dua tersebut,” lanjutnya.

 

Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pengendara motor tersebut terjadi hingga KM 23 arah Cikampek. Untungnya pada pukul 11.04 WIB, pengendara motor tersebut berhasil diamankan dan diarahkan ke luar dari jalan tol.

 

Pihak kepolisian juga sudah menerima laporan terkait peristiwa tersebut, dan melakukan penindakan.

 

“Selanjutnya kejadian ini telah diteruskan kepada pihak Kepolisian Patroli Jalan Raya Wilayah Jawa Barat,” ucapnya.

 

Larangan masuk tol untuk pengendara motor juga sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. 

 

Apalagi, rambu larangan motor masuk tol sudah terpasang di akses masuk jalan tol. Maka dari itu, Amri menyayangkan aksi tindakan pengendara motor tersebut yang membahayakan para pengguna jalan lainnya.

 

“Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunannya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit