Presiden Korsel Akhirnya Berhasil Ditahan
KORSEL - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) akhirnya berhasil menahan Presiden dimakzulkan Yoon Suk-yeol di kediamannya, dalam upaya penangkapan kedua pada hari ini, Rabu (15/1/2025).
Seperti diberitakan Yonhap, Yoon langsung digiring ke tahanan untuk diinterogasi atas kebijakan darurat militer yang berumur pendek.
Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) menyebut, surat perintah penangkapan Yoon dieksekusi pada pukul 10.33 waktu setempat. Dalam sejarah Korsel, ini menandai pertama kalinya presiden yang sedang menjabat ditangkap.
Konvoi kendaraan yang membawa Yoon, kemudian meninggalkan kompleks kediaman presiden di pusat kota Seoul, menuju ke kantor CIO di Gwacheon.
Yoon terlihat melangkah keluar dari mobil dan memasuki kantor CIO untuk menjalani interogasi, sebelum penyidik menerbitkan surat resmi penangkapan dalam waktu 48 jam.
Yoon, yang diskors dari tugas kepresidenan setelah dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember, menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Politisi berusia 64 tahun itu dituduh mengirim pasukan ke Majelis Nasional, setelah mendeklarasikan darurat militer pada malam 3 Desember, untuk mencegah anggota parlemen menolak dekrit tersebut.
Usai dicecar, Yoon diperkirakan akan ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, dekat kantor CIO.
Sejauh ini, Yoon membela kebijakan darurat militernya sebagai langkah pemerintah yang dimaksudkan untuk mengirim peringatan kepada oposisi utama Partai Demokrat, atas apa yang dia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.
Dalam rekaman pesan video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon tetap terlihat gahar.
Meskipun ini adalah penyelidikan ilegal, saya memutuskan setuju muncul di CIO untuk mencegah pertumpahan darah yang buruk," ujarnya.
Penangkapan itu terjadi setelah berjam-jam pembicaraan antara penyelidik dan pihak Yoon di kediamannya, mengenai cara penahanan dan teknis membawanya ke tempat interogasi.
"Pada titik ini, kami tidak mempertimbangkan penampilan sukarelanya. Tujuan kami hanya melaksanakan surat perintah," kata seorang pejabat CIO kepada wartawan.
"Tidak seperti upaya pertama, kali ini tidak ada personel atau staf Dinas Pengamanan Kepresidenan (PSS) yang secara aktif menolak eksekusi. Hampir tidak ada bentrokan fisik hari ini," imbuhnya.
Penyidik dilaporkan menggunakan tangga untuk memasuki kompleks kediaman presiden di pusat kota Seoul, karena PSS memblokir tempat tersebut dengan memasang barikade menggunakan kendaraan di dekat pintu masuk.
Tak cuma itu, penyidik juga diblokir oleh sekelompok anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan pengacara Yoon di pintu masuk.
Beberapa penyidik terlihat mencoba mengamankan akses ke kompleks, melalui jalur pendakian di dekatnya.
Ini bukan penegakan hukum yang adil," kata Yun Gap-geun, salah satu pengacara yang menyebut upaya penyidik ilegal.
Polisi mengerahkan sekitar 3.000 personel untuk mengamankan akses ke kompleks kediaman presiden, dengan bentrokan fisik antara penyidik dan pendukung Yoon.
Penyidik gagal menahan Yoon awal bulan ini, setelah kebuntuan selama berjam-jam dengan staf keamanannya di kediaman.
Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan kediaman presiden dan penahanan Yoon, setelah dia menolak tiga panggilan interogasi.
Surat perintah, yang minggu lalu diperpanjang karena kedaluwarsa, berlaku hingga 21 Januari mendatang.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu