Penodong Pistol di Rest Area Cibubur Ditangkap, Ternyata Pakai Korek Api
JAKARTA - Pria berinisial DD (65) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodongan pistol yang terjadi di SPBU Rest Area Tol Cibubur. Aksi koboi pelaku itu pun viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan DD resmi ditahan Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Kota Bogor pada Kamis (23/1) kemarin.
“Tersangka sudah ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade, Jumat (24/1/2025).
Peristiwa penodongan itu terjadi pada Rabu (22/1) pagi. Pada awalnya, pelaku datang ke SPBU tersebut untuk mengisi BBM jenis Pertalite, namun petugas menolaknya lantaran harus menggunakan barcode. Pelaku pun tetap memaksa dan akhirnya menodongkan benda seperti pistol.
Ternyata, benda yang digunakan oleh pelaku itu merupakan korek api berbentuk pistol. Namun tetap saja, korban yang tidak mengetahui hal tersebut merasa terancam.
“Benda yang diduga senpi walaupun ini adalah sebuah korek api tapi ini membuat para korban merasa terancam,” jelasnya.
Pelaku sambil menodongkan korek api berbentuk pistol itu juga mengancam petugas dengan mengatakan hendak melepas tembakan.
“Syok ya karena diancam dengan kata-kata ‘nanti saya tembak’ sambil menunjukkan benda yang diduga senjata api,” lanjut Ade.
Akibat perbuatannya, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP.
“Secara melawan hukum melakukan perbuatan yang memaksa untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan dengan ancaman,” ucapnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu