Guru Mengaji yang Diduga Cabuli Muridnya di Tangerang Masuk DPO
TANGERANG - Seorang guru mengaji berinisial W (40), yang diduga melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya di Tangerang, kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan pihak kepolisan sampai saat ini masih berupaya untuk mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangannya.
“Masih kita kejar dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian,” kata Zain, Senin (27/1/2025).
Kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua salah satu korban yakni J (54) pada Senin (23/12) lalu. Sejauh ini, W dilaporkan diduga mencabuli empat orang muridnya.
Zain pun sebelumnya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisi bila ada korban lainnya yang dicabuli oleh pelaku.
“Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga sudah menetapkan W sebagai tersangka. Sebelum dilaporkan, W bahkan sudah kabur meninggalkan rumahnya yang berada di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang sejak 29 November 2024 lalu.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih berupaya untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Zain pun meminta pelaku untuk bersikap kooperatif dalam penanganan kasus tersebut.
“Mohon doa dan dukungannya, kami sedang cari dan kejar pelakunya. Kami juga mengimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” katanya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu