TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sederet Pelanggaran di Gudang Produksi Minyakita Tangerang hingga Berujung Disegel

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 27 Januari 2025 | 11:38 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Gudang dan tempat produksi minyak goreng Minyakita milik PT Navyta Nabati Indonesia (PT NNI) yang berada di Tangerang disegel oleh Menteri Perdagangan (Mendag) lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.

 

Penyegelan gudang dilakukan oleh Mendag Budi Santoso bersama dengan Satgas Pangan Polri pada Jumat (24/1) lalu.

 

“Gudang PT Navyta Nabati Indonesia sebenarnya repaker minyak goreng namun berdasarkan pengawasan dari teman-teman bersama Satgas Pangan, ternyata melakukan beberapa pelanggaran terkait dengan minyak goreng. Dan sekarang kita segel dulu barang-barangnya,” kata Budi Santoso.

 

Ada 275 dus Minyakita dan 7.800 botol yang disegel. Ada beberapa pelanggaran yang ditemukan oleh Mendag di gudang dan tempat produksi minyak goreng tersebut, mulai dari Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPTSNI) yang masa berlakunya sudah habis.

 

PT NNI juga diketahui tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun masih tetap melakukan produksi. Selain itu, mereka juga tidak memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai syarat wajib repaker minyak goreng.

 

“Selanjutnya melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

 

Lalu, PT NNI dalam memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-DMO. Minyakita yang diedarkan ke masyarakat juga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan 1 liter.

 

“Lalu pada harga yang dijual tidak sesuai. Di mana ia menjual Rp15.500 kan seharusnya yang dijual itu Rp14.500 ya karena dia repaker atau D2 ya, jadi ini tidak sesuai,” ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit