Guru Mengaji Cabul yang Masuk DPO di Tangerang Berhasil Ditangkap
TANGERANG - Seorang pria berinisial W (40) yang berprofesi sebagai guru mengaji, diduga mencabuli muridnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, sampai akhirnya melarikan diri dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan W di daerah Serang, Banten.
“Sudah (tertangkap) oleh Polda, dan saat ini ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Zain, Kamis (30/1/2025).
Tersangka W ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (29/1) kemarin. W ditangkap di tempat persembunyiannya, setelah melarikan diri dari rumahnya beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut pertama kali terungkap ketika orang tua salah satu korban melaporkan W ke polisi pada 23 Desember 2024 lalu. Terduga pelaku pun mangkir panggilan polisi berkali-kali.
“Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W sebanyak 2 kali, yakni di tanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir,” jelas Zain beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya sudah mengamankan W beserta sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ade.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Sejauh ini, polisi telah menerima 4 laporan terhadap pelaku terkait pelecehan.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu