TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Rame-rame Urusan Pagar Laut, Perlukah DPR Membentuk Pansus?

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 30 Januari 2025 | 10:58 WIB
Anggota DPR TB Hasanddin. Foto : Ist
Anggota DPR TB Hasanddin. Foto : Ist

JAKARTA - Kasus pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, membuat heboh. Apalagi, panjang pagar laut itu sekitar 30 kilometer.

 

Banyak pihak bertanya-tanya, siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini? Sampai saat ini, aparat penegak hukum  belum mengungkap siapa otak di balik pemasangan pagar laut tersebut.

 

Untuk mengungkapnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Pagar Laut.

 

Tujuannya, untuk membongkar polemik pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten itu. “Agar terbuka lebar, perlu Pansus,” ujar Rahmat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Pansus Pagar Laut, lanjut Rahmat, akan menjawab pertanyaan publik terkait semua skema yang ada di sekitar pagar laut, penerbitan sertifikat dan proyek strategis nasional (PSN).

 

Namun, usulan Rahmat ditentang Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi, alias Titiek Soeharto. Ia menilai, pembentukan Pansus belum diperlukan.

 

Kalau dari kementerian, dari aparat, masalahnya bisa cepat selesai, rasanya tidak perlu membuat Pansus," kata Titiek seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

 

Senada, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin juga berpendapat bahwa Pansus membutuhkan waktu yang lama serta biaya. Lagian, sambungnya, dalam kasus pagar laut ini sudah jelas dan terang benderang siapa pihak yang diduga terlibat.

 

Tapi, anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan menginginkan agar Pansus dibentuk. Kalau Pansus dipandang terlalu ribet dan membutuhkan waktu yang lama, kata dia, setidaknya membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pagar laut.

 

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan TB Hasanuddin, terkait perlu atau tidak membentuk Pansus Pagar Laut.

 

Ada pihak yang mendesak agar DPR membentuk Pansus Pagar Laut. Bagaimana respons Anda?

 

Soal Pansus, saya serahkan saja kepada Komisi-komisi terkait di DPR. Komisi IV, Komisi V, Komisi III, Komisi II dan Komisi I.

 

Tolong jelaskan keterkaitannya?

 

Konstruksi pagar, itu di Komisi IV. Menyangkut infrastruktur, dengan Komisi V. Komisi II terkait pemerintahannya. Masalah hukumnya di Komisi III.

 

Yang terkait soal laut itu ada TNI, Bakamla (Badan Keamanan Laut). Ini di Komisi I DPR. Tapi, masalah utamanya, bukan masalah TNI Angkatan Laut. Bukan masalah Bakamla. Masalah utamanya, pembangunan pagar laut itu ilegal.

 

Kalau untuk membentuk Pansus, Anda belum bisa menjawab?

 

Kalau saya pribadi, masalah pagar laut itu tidak perlu Pansus. Sudah ketahuan siapa-siapanya. Sudah ketahuan siapa yang menggerakkan, siapa yang memerintahkan, siapa pelaksananya, beli bambu dari mana, dan sebagainya. Kemudian, kita lihat juga nanti dihubungkan dengan hak guna bangunan.

 

Kasus ini sudah terungkap, tinggal penegakan hukumnya, sehingga tidak perlu Pansus ya?

 

Iya, pakai logika waras saja.

 

Nanti kalau Pansus, malah panjang lagi. Ribet lagi. Panjang prosesnya, lalu biaya lagi

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit