TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Miris, Jalan Kewenangan Pemerintah Pusat Di Lebak Rusak

Jelang Arus Mudik Lebaran Tak Kunjung Diperbaiki

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025 | 09:30 WIB
Kondisi Ruas Jalan Bypass kewenangan pemerintah pusat di Kabupaten Lebak, terlihat rusak parah yang hingga saat ini tak kunjung diperbaiki, Senin (10/3).
Kondisi Ruas Jalan Bypass kewenangan pemerintah pusat di Kabupaten Lebak, terlihat rusak parah yang hingga saat ini tak kunjung diperbaiki, Senin (10/3).

LEBAK - Ruas Jalan Bypass kewenangan pemerintah pusat di Kabupaten Lebak, kondisinya memprihatinkan atau mengalami kerusakan yang tak kunjung dilakukan perbaikan. Padahal, jalan itu merupakan salah satu ruas yang digunakan pemudik untuk berlebaran 2025.

 

Salah seorang warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Andi mengungkapkan, jalan pemerintah pusat itu saat ini kondisinya rusak, ia bersama warga lainnya berharap bisa segera diperbaiki untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

 

“Jalan Bypass ini kan jalur mudik, ada beberapa titik kondisinya berlubang dan ini sangat membahayakan bagi pengendara, maka harus segera diperbaiki,” kata Andi, Senin (10/3).

 

Tidak hanya jalan berlubang, kata Andi ada beberapa titik di ruas jalan pemerintah pusat itu minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU). Jalan Bypass lanjut Andi, setiap arus mudik maupun arus balik sangat ramai dilintasi pengendara, karena jalan itu menghubungkan antar kabupaten Lebak-Pandeglang maupun Lebak Serang.

 

“Saya berharap untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, pemerintah pusat melalui satuan kerja untuk segera melakukan penangan perbaikan agar pemudik lancar dan selamat sampai tujuan,” harapannya.

 

Senada, warga lainnya, Aldi mengaku, setiap hari menggunakan jalan Bypass selalu mengkhawatirkan keselamatan jiwa, karena akibat jalan yang berlubang serta minimnya PJU. 

 

Aldi pun berharap pemerintah bisa segera turun tangan memperbaiki jalan dan sarana pendukungnya. “Kerusakan ini dipastikan akan bertambah parah seiring dengan cuaca ekstrim serta tingginya volume kendaraan besar,” ungkapnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika membenarkan, bahwa ruas Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dirinya pun tidak bisa berbuat banyak selain melakukan koordinasi terkait kondisi jalan tersebut.

 

“Kewenganya kita hanya koordinasi, perbaikan dan lainnya, itu kewenangan pemerintah pusat," kata Irvan singkatnya.

Komentar:
Perkim
ePaper Edisi 12 Maret 2025
Berita Populer
06
Inter Milan Kokoh Di Klasemen Liga Italia

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
MotoGP, Pembalap Ducati Sama-sama Hebat

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
Puri Bintaro Indah Butuh Mobil Penyedot Air

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit