TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Bupati Dewi Sidak Tarif Lebaran

Pastikan Tidak Ada Kenaikan Sepihak

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi selected
Rabu, 26 Maret 2025 | 10:00 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi jajarannya sedang melakukan Sidak masuk kedalam bus yang sedang ngetem di terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/3).
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi jajarannya sedang melakukan Sidak masuk kedalam bus yang sedang ngetem di terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/3).

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tarif angkutan lebaran atau hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, di Terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/3).

 

Hal itu dilakukan Bupati Dewi, untuk memastikan tidak ada kenaikan tarif sepihak yang dilakukan para sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kabupaten Pandeglang jurusan Labuan-Kalideres.

 

Kata Bupati Dewi, Sidak yang dilakukannya untuk memastikan tarif angkutan, kondisi bus, dan kesehatan sopir agar perjalanan mudik aman dan nyaman.

 

“Kami mengecek apakah ada kenaikan tarif angkutan dan apakah sudah sesuai aturan. Selain itu, kami juga memastikan sopir dalam kondisi fit,” kata, Selasa (25/3).

 

Ditegaskan Dewi, bahwa kelayakan bus dan kesehatan sopir menjadi perhatian utama. “Semua ini penting untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selama perjalanan,” katanya.

 

Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini memastikan, hasil dari Sidak di terminal Kadubanen tidak ditemukan adanya kenaikan tarif angkutan di luar ketentuan.

 

“Tadi kami cek langsung dan tanyakan ke penumpang satu per satu. Alhamdulillah tarif angkutan masih sesuai aturan Kementerian Perhubungan, yaitu antara Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu atau tidak ada kenaikan di luar ketentuan,” jelasnya.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Rudiyanto menambahkan, bahwa tarif angkutan Lebaran tahun ini mengikuti batas atas dan bawah yang ditetapkan Kemenhub.

 

“Untuk rute Pandeglang-Jakarta, seperti jurusan Labuan-Kalideres, tarifnya sekitar Rp 60 ribu, dan semuanya sudah sesuai regulasi,” katanya.

 

Usai sidak tarif angkutan, Bupati Dewi melakukan pengecekan ke posko keamanan dan kesehatan di pertigaan Cigadung dan posko di Alun-alun Pandeglang.

 

Untuk diketahui, hadir bersama Bupati Pandeglang yakni Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji, Danyonif 320/BP, Dansubdenpom, serta turut mendampingi Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Asda Ekbang Nuriah, Kadis Kesehatan Eniati, Kadis Dinkop Bunbun Buntaran, Kasat Pol PP Agus Amin Mursalin, dan Kabag Prokopim Agung.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit