Ada Program Pemutihan Pajak Gratis di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

TANGERANG - Tidak perlu antre panjang lagi, ternyata di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang yang terletak di Jalan Satria-Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, juga tersedia program pemutihan pajak gratis.
Bagi masyarakat yang malas antre panjang di Samsat induk sekitar, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang dapat menjadi solusi dan alternatif yang tepat.
Petugas Samsat, Yani Lyantika, mengatakan bahwa program pemutihan pajak gratis di MPP ini dibentuk untuk membantu masyarakat yang ingin menghilangkan denda pajak, tetapi tidak ingin antre lama.
"Ini dibuka di sini agar masyarakat lebih gampang, kalau di Samsat induk kan layanannya gak cuma hilangin denda, ada balik nama, ada mutasi, jadi kadang yang ingin hilangin denda pajak itu jadinya antre lama banget, kalau cuma pemutihan pajak di MPP juga tersedia," ungkap Yuli, Senin (21/04/2025).
Yani pun menjelaskan bahwa syarat yang diperlukan untuk menghilangkan denda pajak di MPP tidak sulit.
"Gampang kok, sama seperti Samsat induk lainnya, cukup bawa STNK, KTP, sama BPKB asli beserta fotokopi, pastikan semuanya lengkap ya jadi tidak bolak-balik," sebutnya.
Perlu diingat kembali bahwa Samsat di MPP hanya menyediakan layanan perpanjangan STNK selama 1 tahun dan penghapusan denda, tidak seperti Samsat induk yang menyediakan segala jenis layanan terkait STNK dengan lengkap.
"Kalau di sini hanya bisa perpanjang STNK selama 1 tahun, kalau mau yang 5 tahun itu harus ke Samsat induk, terus kalau mau balik nama, dan lain-lain, mungkin di Samsat Cikokol ya paling dekat, kalau untuk pemutihan denda pajak doang, mendingan ke sini saja daripada antre lama," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, MPP Kota Tangerang juga menyediakan banyak jenis layanan selain Samsat seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Mamad Suryoto, warga setempat, mengaku sangat terbantu atas layanan lengkap yang disediakan oleh MPP Kota Tangerang.
"Mau urus izin usaha sekalian urus perpanjangan pajak STNK, mudah ya karena di sini semua lengkap, kalau misalnya saya urus satu-satu di tempat yang berbeda-beda pasti makan waktu dan tenaga, sangat terbantu sih, dekat juga dari rumah," jelas Mamad.
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu