Dari Lapas Mewah hingga Gaya Hidup Hedon, Dua Pejabat Mundur
JAKARTA – Sorotan publik di media sosial kembali berujung pada pengunduran diri pejabat pemerintah. Dua nama yang memilih meninggalkan jabatannya adalah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi dan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Timothy Ivan Triyono.
Mashudi mundur setelah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Akbar Hadi, membenarkan pengunduran diri tersebut.
“Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Menurut Akbar, keputusan Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong, terlebih setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan masyarakat.
Meski Dirjen Pas mundur, Akbar memastikan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong sebelumnya dibongkar Ombudsman dan mendapat perhatian DPR.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo bahkan sempat meminta Mashudi mempertimbangkan pengunduran diri apabila sudah tidak sanggup melakukan pembenahan secara menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan.
Pada awalnya, Mashudi menyatakan tidak akan mundur dan memilih melakukan pembenahan internal. Namun, setelah persoalan tersebut terus menjadi sorotan, dia akhirnya menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Berbeda dengan Mashudi, Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri setelah gaya hidupnya menjadi sorotan di media sosial.
Deputi II Bakom tersebut ramai diperbincangkan karena sejumlah unggahan yang menampilkan barang-barang mewah dan perjalanan ke luar negeri.
Sorotan publik itu kemudian berujung pada keputusan Timothy meninggalkan jabatannya. Ia mengundurkan diri pada Jumat (2/10/2026) atas kesadaran pribadi untuk melakukan introspeksi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, pejabat yang menghadapi persoalan serius semestinya memiliki kesadaran moral untuk mengevaluasi posisinya tanpa harus menunggu tekanan publik.
Menurut Dedi, pengunduran diri seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab ketika seorang pejabat menyadari adanya persoalan yang berkaitan dengan dirinya maupun institusi yang dipimpinnya.
“Tanggung jawab moral belum menjadi tradisi dalam kehidupan pejabat di Indonesia. Pengunduran diri sering kali baru menjadi pilihan ketika tekanan publik sudah menguat,” ujar Dedi.
Dua kasus tersebut menunjukkan bagaimana sorotan publik, terutama melalui media sosial, dapat menjadi faktor yang ikut memengaruhi perjalanan seorang pejabat di pemerintahan.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




