TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Oknum Ormas Penipu Pencari Kerja di Serang Kembali Ditangkap

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Jumat, 09 Mei 2025 | 13:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERANG - Seorang pria berinisial TP alias Ateng yang merupakan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cikande lantaran diduga melakukan penipuan sebagai calo tenaga kerja.

 

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengatakan TP diamankan setelah adanya laporan dari warga berinisial AR yang mengaku diiming-imingi pekerjaan oleh pelaku.

 

“Pelaku menjanjikan kepada korban pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dengan meminta sejumlah uang. Karena pelaku mengaku punya relasi dengan orang perusahaan, korban kemudian memberikan Rp23 juta,” kata AKP Tatang, Jumat (9/5/2025).

 

Setelah memberikan sejumlah uang tersebut dan menunggu selama sekitar 3 bulan, korban tak kunjung mendapatkan panggilan. Di satu sisi, terduga pelaku juga tidak bisa dihubungi untuk dimintai kejelasannya.

 

Korban yang merasa telah ditipu itu pun langsung melaporkan TP ke Mapolsek Cikande pada Senin (5/5) lalu. Tak butuh waktu lama untuk pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.

 

“Berbekal dari laporan tersebut, anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat nongkrong tidak jauh dari rumahnya pada Selasa, 6 Mei kemarin,” jelasnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ternyata ada 4 korban lainnya yang juga ikut tertipu. Mereka bahkan sudah ada yang menyerahkan uang senilai Rp39 juta. Pelaku pun dari aksinya itu berhasil meraup keuntungan mencapai Rp100 juta.

 

“Jumlah uang yang dikantongi pelaku dari 5 pencari kerja ini mencapai lebih dari Rp100 juta,” ungkapnya.

 

Belum lama ini, ada pula satu orang anggota ormas lainnya di Kabupaten Serang yakni DE (48) yang diamankan Polsek Tanara, lantaran menjalankan modus penipuan yang sama.

 

Kapolsek Tanara, Kompol Entang Cahyadi, mengatakan DE diamankan polisi setelah mengaku mengenal orang dalam perusahaan alias ordal, sehingga pencari kerja yang merupakan warga asal Lampung Selatan itu tertipu dan rugi Rp5 juta.

 

“Korban dijanjikan pelaku bisa diterima bekerja karena mengaku punya kedekatan dengan orang dalam. Tapi setelah uang diberikan sampai saat ini belum ada panggilan dari pihak perusahaan,” ucap Kompol Entang, Rabu (7/5/2025).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit