Anggota Ormas Raup Rp5 M Hasil Peras Pedagang di Bekasi

BEKASI - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang oknum anggota LSM Triga Nusantara (Trinusa) yang diduga memalak dan melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan kasus tersebut berhasil terungkap usai adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku.
"Mereka merupakan pelaku premanisme yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di pasar SGC Cikarang," kata AKBP Abdul.
Salah satu di antara para pelaku yang diamankan, merupakan ketua umum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) itu sendiri, yang berinisial RG.
"Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa. Saat ini kami telah mengamankan, menetapkan tersangka, dan menahan 5 orang,” jelasnya.
Para pelaku diduga telah melakukan pemerasan terhadap para pedagang dari tahun 2020 lalu. Selama kurang lebih 5 tahun, mereka sudah berhasil meraup uang miliaran rupiah.
"Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp5 miliar," ungkapnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan memeriksa para pelaku yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya oleh Polda Metro Jaya ini.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 9 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu