Waw! 1.366 Motor Dan 381 Randis Roda Empat Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak
PANDEGLANG – Terhitung sejak 2017 hingga saat ini menginjak 26 September 2022, sebanyak 1.747 Kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang nunggak pajak.
Jumlah penunggakan pajak Randis Pemkab Pandeglang itu, diketahui hasil catatan pihak Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandeglang.
Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, ribuan Randis tersebut terdiri dari 1.366 roda dua dan sebanyak 381 unit Randis roda empat. Pemkab Pandeglang, tercatat sudah menunggak pajak sejak tahun 2017 hingga dengan 26 September 2022.
“Mungkin kendaraan rusak dan tidak layak pakai yang belum dilaporankan, sehingga menjadi tunggakan. Kalau keadaanya masih bisa dipakai, lebih baik di bayar pajaknya,” kata Epy, Selasa (27/9/2022).
Sebetulnya kata dia, pihaknya sudah memberitahukan tunggakan pajak tersebut pada Pemkab Pandeglang, agar segera dibayarkan. Namun hingga saat ini, tunggakkan tersebut masih belum dibayar.
Di bulan Agustus 2022, kami undang semua pihak, waktu itu kami sampaikan secara lisan terkait tunggakan randis,” tandasnya.
Terpisah, Kasubid Pemberdayaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Hayatun Nufus mengakui, pihaknya masih menunggak pajak kendaraan. Kata dia, jumlah keseluruhan Randis milik Pemkab Pandeglang saat ini ada sebanyak 2.900 lebih.
Namun untuk jumlah pasti kendaraan yang masih menunggak pajak, pihaknya harus menyamakkan terlebih dahulu data dengan UPTD Samsat Pandeglang agar tidak ada mist komunikasi.
“Kadang di dalam data itu yang sudah lelang tapi pajaknya belum keluar. Ada yang sudah rusak berat tapi masih tercatat pada Pemkab Pandeglang,” ungkap Nufus
Saat ditanya terkait anggaran untuk pembayaran pajak Randis di lingkungan Pemkab Pandeglang, ia mengaku, anggaran tersebut diwajibkan ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan Randis.
“Setiap tahun untuk pembayaran pajak ini wajib dianggarkan. Untuk teknisnya sendiri itu ada di OPD masing-masing,” imbuhnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu