TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tolak Relokasi Makam Ki Buyut Jenggot, 3 Warga Panunggangan Barat Lakukan Aksi “Kubur Diri”

Oleh: AY/BNN
Kamis, 29 September 2022 | 16:07 WIB
Tiga warga melakukan aksi kubur diri menolak relokasi Makam Ki Buyut Jenggot. Foto: BNN
Tiga warga melakukan aksi kubur diri menolak relokasi Makam Ki Buyut Jenggot. Foto: BNN

TANGERANG - Aksi kubur diri dilakukan warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kamis (29/09/2022) pagi.  Aksi yang diikuti puluhan orang yang tergabung dalam Tim 9 ini meminta Pemkot Tangerang menyatakan sikap untuk tidak melakukan relokasi terhadap makam Ki Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas oleh pengembang.

Untuk diketahui, warga sekitar memang secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pengembang yang ingin memindahkan makam yang diduga sudah berusia ratusan tahun tersebut.  Salah satu tokoh yang menentang pemindahan makam Khairul Azmi Abbas mengatakan, kedatangan warga kali ini untuk memastikan jika Pemkot Tangerang bisa tegas menegur pengembang dan menyatakan tidak akan merelokasi makam tersebut. 

“Makam ini merupakan sejarah perjuangan Islam di Banten. Tidak boleh ada seorangpun yang menggeser makan waliyullah ini,” ujar Azmi, Kamis (29/09/2022).

Masih kata Kharirul Azmi,  melalui aksi ini masyarakat berharap pemda peduli terhadap kondisi tersebut. Azmi berharap Pemkot Tangerang bisa mengerti kegelisahan masyarakatnya.  

“Sudah 10 Jumat kami menunggu, tapi pengembang masih dengan leluasanya membangun dan tidak memberikan kepastian kepada kami. Semua jalur sudah kami tempuh dan ini adalah upaya kami agar pemerintah peduli dan memihak pada kami,” tukasnya.

Dalam aksi tersebut juga petugas keamanan gabungan melakukan penjagaan secara ketat. Tiga orang warga yang melakukan aksi kubur diripun masih bertahan di depan gerbang masuk Puspem Kota Tangerang.

Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana yang berada di lokasi mengatakan, aspirasi masyarakat pada hari ini merupakan bentuk butuhnya peran pemerintah daerah di tengah masyarakat.  

“Aksi ini kan sebenarnya bagian dari respon masyarakat terkait terkatung- katungnya proses penyelesaian aspirasi masyarakat di sekitar makan ki Buyut Jenggot, bagi saya hari ini pesan yang harus sampai ke pemerintah adalah kehadiran pemerintah daerah,” katanya.

“Saat bicara regulasi kita menyerahkan segala urusannya kepada badan yang akhirnya memutuskan makam tersebut sebagai cagar budaya atau bukan. Tetapi di luar itu ada nilai histori ada nilai kultural makam tersebut sebagai kearifan lokal yang juga perlu kita lindungi, jadi menurut saya sampai proses yang dilakukan oleh BPCB itu keluar rekomendasi nya, tidak boleh ada kegiatan apapun dan tidak boleh juga ada yang namanya wacana terkait relokasi makam ini,” sambungnya.

Menurutnya, area yang terdampak saat ini perlu adanya sterilisasi di lokasi. Apalagi, kata dia, saat ini masih dalam proses penetapan status makam itu.  “Kita sama-sama menghargai, masyarakat menghargai proses yang sedang dilakukan terkait dengan proses kita memperjuangkan ini sebagai cagar budaya dan bagi saya pihak pengembang juga harus menghargai proses itu,” jelasnya.

“Kita berbicara semua juga punya hak dan kewajiban sama-sama dijalani. Secara legal aspek mungkin pihak pengembang punya alas hukum atas bidang tanah tersebut, tetapi bicara kearifan lokal, kultural, dan histori, masyarakat setempat juga punya hak yang diwakili Pemerintah Kot Tangerang untuk juga bisa sama sama menjaga nilai nilai kearifan lokal,” lanjut Andri.  Ia menambahkan, pemerintah harus bisa melindungi terlebih dahulu aspirasi masyarakat dengan sama-sama menjaga dan mengosongkan area makan dari aktivitas pihak pengembang.

“Minimal di sekitar makam di area sekitar makam sebisa mungkin tidak dilakukan kegiatan apapun.  Ini kan akhirnya berbicara good will, kita hanya bisa berbicara good will kepada pihak pengembang, tetapi kita bisa political will dari Pemerintah kota Tangerang, jadi menurut saya langkah yang lebih bijak untuk diambil hari ini adalah Pemerintah kita Tangerang melindungi dulu aspirasi masyarakat nya dengan sama-sama menjaga tidak ada kegiatan apapun di area pemakaman, ” pungkasnya. 

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 28 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 15 jam yang lalu

03
Norris Akui Kalah Ngegas Lawan Max Verstappen

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 15 jam yang lalu

10
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo