Pemuda Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur di Tangerang

TANGERANG - Seorang pemuda berinisial AF (24) diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yakni RH (9) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Akibatnya, saat ini AF sudah berhasil diamankan oleh Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Muhammad Andi Indra Waspada, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut dan tak segan memberikan tindakan tegas.
“Penanganan perkara kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap anak-anak,” kata Kombes Andi dikutip Sabtu (26/7/2025).
AF diduga melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan tetangganya sendiri itu pada Minggu (20/7) dan Senin (20/7) di kawasan Kampung Talaga. Pada saat itu, korban diduga disundut, diseret, hingga ditendang oleh pelaku.
Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang pun langsung mengambil langkah tindak lanjut setelah mengetahui terkait adanya dugaan kekerasan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Rahman mengatakan pihaknya sudah berhasil mengamankan terduga pelaku tak lama peristiwa itu terjadi.
“Tersangka diamankan pada 23 Juli 2025 dan langsung ditahan keesokan harinya. Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional, mengedepankan kepentingan perlindungan anak,” jelas Arif.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang dipakai oleh korban. Selain itu, AF juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
Akibat perbuatannya, AF kini telah ditetapkan sebagai terdangka dan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014. Ia pun terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu