TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Reporter: AY
Editor: admin
Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:22 WIB
Menko Polhukam seusai memimpin rapat koordonasi  kasus Kanjuruhan di kantor Menko Polhukam. (Ist)
Menko Polhukam seusai memimpin rapat koordonasi kasus Kanjuruhan di kantor Menko Polhukam. (Ist)

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Presiden akan memberikan santunan untuk masing-masing korban atau keluarga korban Rp 50 juta dan akan segera dieksekusi dalam sehari dua hari ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Jakarta, Senin (3/10).

Mahfud menambahkan, santunan akan segera disalurkan setelah Pemerintah mencocokkan terlebih dahulu data-data administratif dengan Pemerintah Daerah (pemda) serta lembaga terkait lainnya.

“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya, tapi empati Kepala Negara dan kehadiran negara,” ujar Mahfud.

Terkait korban yang luka-luka, Menko Polhukam menegaskan, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan perawatan dan pengobatan dengan biaya ditanggung oleh negara.

“Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan Pemda setempat. Nanti kita lihat yang sudah dibayar itu siapa, yang belum terbayar itu siapa, tinggal dikoordinasikan,” ujarnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit