Warga Cempaka Putih Protes Galian Fiber Optik Tanpa Sosialisasi Di Jalan Pahlawan

CIPUTAT TIMUR-Proyek galian kabel fiber optik (FO) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur menuai protes dari warga dan pedagang sekitar. Pasalnya, penggalian yang dilakukan dinilai sembarangan dan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat terdampak.
Damrullah, salah satu pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tersebut merasa sangat dirugikan akibat keberadaan galian itu. Ia mengaku dagangannya tertutup oleh tumpukan tanah bekas galian, sehingga aktivitas jual beli menjadi terganggu.
“Kok penggalian kabel optik nggak ada pemberitahuan dulu ya. Kan otomatis pedagang yang depannya digali terganggu, malah banyak yang libur dagang. Dan itu pun digali sudah di area tanah hak orang, bukan lagi di trotoar,” ujar Damrullah dengan nada kesal.
Menurutnya, meski dirinya memahami bahwa galian fiber optik diperuntukkan bagi kepentingan umum, namun pelaksana proyek seharusnya memiliki etika dengan cara menyampaikan informasi lebih dulu kepada warga. Hal itu, kata dia, penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari dan tidak merasa dirugikan.
“Kalau memang ada pekerjaan, ya sampaikan dulu lah. Jangan sampai kita yang cari makan di pinggir jalan justru dirugikan. Minimal ada koordinasi,” tambahnya.
Keluhan warga ini pun mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Sudiar, yang berasal dari Fraksi PKB sekaligus mewakili daerah pemilihan Ciputat Timur. Ia mengaku telah menerima banyak laporan dan keluhan keras dari masyarakat terkait galian tersebut.
Sudiar menilai setiap proyek, terlebih yang bersumber dari pemerintah maupun mitra kerja pemerintah tidak boleh sampai merugikan warga sekitar. Menurutnya, penggalian yang menutupi area dagangan warga jelas berdampak pada perekonomian masyarakat kecil.
“Terlebih lagi kita lihat dari galian itu menutupi dagangan warga. Tanah bekas galian juga membuat dagangan di sekitar jadi kotor. Hal ini jelas tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, seharusnya sebelum melakukan pengerjaan proyek galian, pihak pelaksana wajib melakukan sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami tujuan proyek sekaligus menyiapkan langkah agar aktivitas mereka tidak terganggu.
“Semestinya setiap galian itu harus juga ada pemberitahuan, tidak sembarangan seperti ini. Warga punya hak untuk tahu,” lanjutnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Sudiar berjanji akan segera memanggil pihak terkait yang bertanggungjawab atas pengerjaan proyek tersebut. Hal ini dilakukan agar ada kejelasan, sekaligus memastikan ke depan tidak ada lagi pengerjaan proyek yang merugikan masyarakat.
“Dalam waktu dekat saya akan panggil pihak yang mengerjakan proyek ini. Kita minta klarifikasi, sekaligus menegaskan agar ke depan harus lebih tertib dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu