Komisi II Soroti Tata Kelola Pasar Ciputat
CIPUTAT-Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Ciputat pada Kamis (12/3). Sidak tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pasar sekaligus menampung berbagai masukan dari pengelola dan pedagang terkait tata kelola pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kunjungan itu dihadiri seluruh anggota Komisi II DPRD Tangsel dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Bachtiar, di kantor pengelola Pasar Ciputat lantai 3.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi II Adi Surya turut mengecek langsung harga sejumlah kebutuhan pokok di lapangan, khususnya komoditas sayur-mayur seperti cabai merah dan bawang.
Dari hasil dialog dengan para pedagang, diketahui harga cabai merah mengalami kenaikan cukup tinggi menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Saat ini harga cabai merah mencapai sekitar Rp 110 ribu per kilogram.
Menurut Adi Surya, kenaikan harga tersebut cukup memberatkan, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. ?Dari hasil berbincang dengan pedagang, harga cabai saat ini sangat tinggi. Kondisi ini tentu mempengaruhi daya beli masyarakat,? ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan kepada pedagang, Adi Surya juga terlihat membeli sejumlah kebutuhan pokok seperti cabai dan bawang langsung dari pedagang di Pasar Ciputat.
Setelah melakukan pengecekan harga, rombongan Komisi II DPRD Tangsel melanjutkan sidak dengan berkeliling ke sejumlah area pasar, mulai dari pelataran hingga kawasan Jalan H Usman.
Ketua rombongan Komisi II, H Ricky mengaku, kecewa melihat kondisi tata kelola Pasar Ciputat yang dinilai masih semrawut dan membutuhkan pembenahan serius dari pemerintah daerah.
?Masih banyak hal yang perlu ditata ulang, terutama keberadaan pedagang liar yang berjualan di badan jalan serta kondisi parkir yang tidak tertata,? ungkapnya.
Selain itu, anggota Komisi II, Steven Jansen juga menyoroti keberadaan parkir berbayar di Gang Bancet yang dinilai tidak sesuai peruntukannya. Di lokasi tersebut bahkan terdapat spanduk bertuliskan larangan parkir, namun pada praktiknya justru dijadikan lahan parkir berbayar oleh pihak swasta.
?Kami melihat ada ketidaksesuaian antara aturan dan praktik di lapangan. Area yang seharusnya tidak dijadikan parkir justru dimanfaatkan sebagai parkir berbayar,? tegasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II, An Daryono Yuwono. Ia menilai, tata kelola Pasar Ciputat masih berantakan dan perlu segera ditertibkan.
Menurutnya, penataan pedagang kaki lima, pedagang kelapa yang berjualan di badan jalan, serta parkir liar harus segera ditangani agar Pasar Ciputat menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi II DPRD Tangsel berencana memanggil pengelola pasar serta dinas terkait untuk membahas langkah-langkah pembenahan Pasar Ciputat ke depan.
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



