TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Disperindag Gelar Sosialisasi Cukai, Cegah Peredaran Produk Ilegal

Reporter & Editor : Irma Permata Sari
Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:03 WIB
Disperindag Kota Tangsel menggelar Sosialisasi Pembinaan Industri Berbasis Tembakau dan/atau Cukai di Serpong, Kamis (16/10/2025). (Ist)
Disperindag Kota Tangsel menggelar Sosialisasi Pembinaan Industri Berbasis Tembakau dan/atau Cukai di Serpong, Kamis (16/10/2025). (Ist)

SERPONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Industri Berbasis Tembakau dan/atau Cukai di kawasan Serpong, Kamis (16/10).

 

Kepala Disperindag Kota Tangsel, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai ketentuan dan regulasi terkait cukai hasil tembakau, termasuk produk rokok elektrik (vape) dan cairannya (liquid).

 

“Tahun ini kita baru pertama kali mendapatkan dana bagi hasil cukai. Walaupun Tangsel bukan daerah penghasil tembakau, kita tetap terdampak karena menjadi wilayah dengan target konsumen yang cukup besar,” ujar Abdul Aziz.

 

Aziz menambahkan, keberadaan produk tembakau tanpa cukai di pasaran perlu menjadi perhatian bersama. Selain merugikan pelaku usaha yang taat aturan, produk ilegal juga menghambat peningkatan pendapatan daerah dari sektor cukai.

 

“Banyak pelaku usaha vape di Tangsel yang sudah membayar cukai, tetapi masih ada produk liquid ilegal yang beredar bebas. Ini tentu tidak adil bagi mereka yang patuh. Karena itu, melalui kegiatan ini kita ingin memberikan pemahaman agar para pelaku usaha dapat berkembang dengan cara yang benar dan sesuai regulasi,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Tangsel, Saidun, selaku Ketua Pelaksana kegiatan, mengatakan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh pelaku usaha di sektor perindustrian dan perdagangan berbasis tembakau dan cukai, baik dari kalangan produsen, pedagang, maupun asosiasi usaha.

 

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka mengetahui dan memahami ketentuan yang berlaku terkait cukai hasil tembakau. Termasuk di dalamnya produk rokok elektrik dan cairan vape yang kini juga dikenakan cukai,” jelas Saidun.

 

Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pembinaan pemerintah kepada pelaku usaha agar mereka dapat menjalankan bisnis secara legal, transparan, dan sesuai ketentuan.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan pelaku usaha mengetahui cara pelaporan, tata cara perizinan, serta kewajiban mereka dalam hal pembayaran cukai. Dengan begitu, mereka bisa terhindar dari pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan daya saing usaha,” lanjutnya.

 

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

 

“Kami membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha agar mereka bisa menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Pemerintah hadir bukan untuk menakuti, tapi untuk membina dan mendampingi agar semua bisa berjalan sesuai ketentuan,” tutur Saidun.

 

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangsel, Heru Agus Santoso, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayahnya.

 

“Kami ingin memastikan peredaran rokok di Tangsel ini legal dan aman bagi konsumen. Karena itu, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka tahu mana produk yang sesuai ketentuan dan mana yang melanggar,” ujarnya.

 

 

Heru menambahkan, kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan pengawasan di lapangan bersama instansi terkait, dengan harapan seluruh produk tembakau yang beredar di Tangsel telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit