TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kelar 10 Hari Saja

Mahfud: Jumat Besok, Laporan TGIPF Kanjuruhan Diserahkan Ke Presiden Jokowi

Laporan: AY
Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:19 WIB
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahmud MD. (Ist)
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahmud MD. (Ist)

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan, Selasa 11 Oktober 2022 adalah hari terakhir Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan bekerja.

"Setelah seminggu kami bekerja, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF. Tim yang dimintai keterangan hari ini adalah LPSK, PSSI, PT Liga lndonesia Baru (LIB), dan Indosiar. Ini akan dilanjutkan dengan permintaan keterangan ke masyarakat sipil," papar Mahfud dalam keterangan pers dari Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (12/11) malam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, saat ini tim sedang mengkonfirmasi beberapa hal, yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan, dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan.

Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan, saat ini  sedang dikaji. Sebagian lainnya, sedang diperiksa di laboratorium. Misalnya, yang terkait kandungan gas air mata.

Tim menemukan fakta, sebagian gas air mata yang disemprotkan sudah kadaluarsa.

"Apakah kadaluarsa itu berbahaya, atau sejauh mana tingkat bahayanya? Apakah lebih berbahaya atau tidak, dibanding yang belum kadaluarsa," ujar Mahfud.

Hari ini, tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi. Sehingga, Mahfud bisa mdnyerahkan laporan TGIPF ke Presiden Jokowi, pada Jumat (14/10) pekan ini.

"Jadi, kalau sebelumnya kami minta 1 bulan, Presiden menyatakan kalau bisa 2 minggu. Ini Insya Allah lebih cepat lagi. 10 hari saja. Sehingga, Jumat (14/10) ini sudah bisa diserahkan," tutur Mahfud.

Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) di dalam pelaksanaan di lapangan, maka konsolidasinya akan dibicarakan dengan pihak FIFA, yang akan mengutus timnya Indonesis, untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan nasional.

"Namun, bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan di dalam negeri, maka kami akan merekomendasikan terobosan hukum baru. Demi memastikan jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," beber Mahfud.

"Jadi Insya Allah, hari Jumat (14/10), kami sudah serahkan kepada Presiden," tegasnya.

Rabu (12/10) ini, TGIPF akan melakukan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo