Rizky Billar Jadi Tersangka?
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Rabu (12/10).
Dengan terkumpulnya tiga bukti tersebut, apakah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka? Ditanya begitu, Nurma belum bisa memastikan.
"Proses lagi berlangsung, jadi berita acara pemeriksaan sedang dilakukan oleh penyidik. Mudah-mudahan keterangan yang diberikan R bisa dijawab itu adalah hak jawabnya," tuturnya
penetapan tersangka) adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya. Ini lagi proses (pemeriksaan), kita tunggu saja penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari R," sambung Nurma.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sendiri, diungkapkan Nurma, telah menyiapkan 38 pertanyaan dalam proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Selain bukti yang jadi petunjuk, polisi juga telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk orangtua Lesti Kejora, asisten rumah tangga, dan penjaga rumah.
Lesti Kejora mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar pada 28 September 2022. Ada dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
Dalam laporannya, pelantun lagu 'Kulepas Dengan Ikhlas' ini ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit. (AY/rm.id)
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 18 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu