Bupati Dewi Jawab Pandangan Fraksi Terkait Nota Raperda APBD 2026
Mulai Dari Optimalisasi PAD, Aset, Efisiensi Belanja Hingga Kemiskinan
PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhada pengantar nota keuangan Raperda APBD TA 2026. Jawaban bupati meliputi soal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah, pengelolaan aset, strategi pengentasan kemiskinan hingga penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Bupati Dewi Setiani menyampaikan, masukan dari Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan terkait upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi, pengelolaan aset, serta inovasi sumber-sumber pendapatan baru merupakan saran yang sangat baik agar ke depan bisa mengurangi ketergantungan keuangan terhadap dana transfer.
“Menanggapi pertanyaan kepada pemerintah daerah tidak menargetkan PAD pada APBD 2026 lebih besar dari target sebelumnya sehingga ada peningkatan target PAD, dapat kami jelaskan bahwa target PAD dihitung berdasarkan potensi. Namun untuk meningkatkan peningkatan PAD, akan kami upayakan optimalisasi secara berkelanjutan,” ungkap Bupati Dewi, saat menyampaikan jawaban dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (29/10/2025) siang.
Dikatakan Bupati Dewi, terkait pertanyaan terkait upaya peningkatan PAD, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan peran Satgas Peningkatan PAD. Menanggapi pertanyaan dasar pertimbangan pemerintah daerah tidak terdapat alokasi penerimaan pembiayaan daerah dalam Raperda APBD TA 2026. Bupati Dewi menjelaskan, pemerintah daerah melakukan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum dalam proses penyusunan Raperda APBD TA 2026. “Namun akan kami perhitungkan kembali terkait sisa lebih perhitungan anggaran yang dapat menjadi penerimaan pembiayaan,” ungkap bupati, menjawab pertanyaan Fraksi PKS.
Terkait upaya menjaga keseimbangan fiskal jika tidak ada komponen pembiayaan yang mendukung belanja daerah, Bupati Dewi menyebut, pemerintah daerah akan melakukan efisiensi dan penyesuaian belanja untuk menutupi potensi defisit. Pun demikian terkait masukan agar pemerintah daerah mengalihkan program dan kegiatan yang tidak efektif, hal tersebut merupakan masukan yang baik dan akan ditindaklanjuti.
“Terkait dengan strategi pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran, langkah-langkah tersebut umumnya mencakup tidak pilar utama yaitu dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatan pendapatan dan menghilangkan kantong-kantong kemiskinan, berkolaborasi dengan berbagai entitas pemerintah dan penguatan peran Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah,” tutup Bupati Dewi, saat menjawab pandangan Fraksi Golkar.
Dikutip dalam pengantar nota keuangan Raperda APBD TA 2026, tahun depan Pemkab Pandeglang mengambil tema pembangunan “Pemerataan Layanan Dasar dan Infrastruktur Prioritas Pertumbuhan Ekonomi.” Komposisi Raperda APBD TA 2026 berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pendapatan daerah diproyeksikan Rp 2.726.924.022.000 yang terdiri atas PAD Rp 366.955.076.000 dan pendapatan transfer Rp 2.359.968.946.000.
Kemudian dari pos belanja daerah diproyeksikan Rp 2.726.924.022.000 dengan rincian belanja operasi Rp 2.167.950.929.827, belanja modal Rp 70.942.172.428, belanja tidak terduga Rp 4.200.000.000, dan belanja transfer bagi pemerintah desa Rp 483.830.919.745. Terakhir untuk pembiayaan daerah, baik itu penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan masih nol.(*)
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu





